"Memang Kompolnas ini semua serba nanggung, mau jadi lembaga pengawas tapi kewenangan mengawasi enggak ada. Mau jadi lembaga yang ubek-ubek di Polri tapi dia tanggung jawabnya kepada Presiden, itu kan tanggung," kata Adrianus dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Adrianus berpendapat, Kompolnas seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri dalam dua hal.
Pertama, menjadi lembaga yang menampung aduan publik atas perbuatan aparat Korps Bhayangkara.
"Tugasnya mengawasi, ada kasus si A datang dipkuli, diurusi sama dia," ujar mantan anggota Kompolnas tersebut.
Kedua, menurut Adrianus, Kompolnas juga mesti dapat mengawasi kebijakan Polri, misalnya soal penggunaan anggaran karena Polri merupakan salah satu lembaga yang menerima APBN dengan jumlah terbesar.
Ia mengatakan, Kompolnas semestinya dapat mengawasi efektivitas dan penyerapan anggaran yang diterima oleh Polri.
"Kalau penyerapan kemudian enggak menghasilkan dampak ya enggak boleh dong, siapa yang mengawasi? Kalau BPK tentu terlalu umum ya, yang ngerti bahasa polisi dan Polri kan Kompolnas," ujar Adrianus.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menambahkan, pengawasan terhadap Polri tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi sendiri.
Menurut dia, beragam peristiwa di tubuh Polri yang mendapat sorotan negatif publik dalam beberapa waktu terakhir pun disebabkan oleh pengawasan internal Polri yang tidak optimal dan efektif.
"Divisi Propam adalah salah satu mekanisme pengawasan internal Polri yang ditakuti polri, justru yang melakukan 'penyimpangan' adalah oknum-oknum yang ada di sini," kata Didik.
Politikus Partai Demokrat itu pun berpandangan bahwa sistem pengawasan Polri harus diperbaiki dengan melibatkan partisipasi yang lebih luas, baik itu kalangan masyarakat sipil maupun akademisi.
"Apakah polanya melalui Kompolnas, kemudian ada restructure yg terkait dengan tugas tanggung jawabnya ya monggo, tapi faktanya terjadi bahwa persoalan-persoalan di kepolisian ini sudah saatnya harus ditangani sistemik dan kemudian juga berkelanjutan," kata dia.
Pengawasan terhadap Polri menjadi sorotan belakangan ini menyusul beragam masalah yang timbul di institusi tersebut.
Setelah kasus pembunuhan Brigadir J dan tragedi Kanjuruhan, Polri kembali disorot publik setelah mencuatnya isu perang bintang di tubuh Polri.
Isu perang bintang bergulir setelah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuding bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo mengaku sempat melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut. Namun, Agus menampik tudingan Sambo.
Ia beralasan jika terlibat menerima sejumlah uang, kenapa pengungkapan perkara tersebut tidak dilanjutkan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/15/22040731/kewenangan-kompolnas-awasi-polri-dinilai-serba-nanggung