JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala mengatakan perang bintang di tubuh Polri biasanya melibatkan pihak-pihak yang mempunyai persoalan di masa lalu.
Ia menjelaskan saling serang yang melibatkan pejabat tinggi (pati) Polri terjadi karena saling mengetahui rahasia masing-masing.
“Hampir bisa dikatakan semua orang yang terlibat perang bintang ini pasti punya dosa masa lalu, punya track record yang jelek,” ujar Adrianus dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (14/12/2022).
Menurut dia, hal itu tak lepas dari sejarah masa lalu kepolisian ketika masih menjadi satu organisasi dengan TNI.
Baca juga: Gaspol! Hari Ini: Nyanyian Sambo Picu Perang Bintang di Polri, Ada Apa?
Di masa pemerintahan Orde Baru, Polri mengalami kekurangan anggaran, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur.
Maka banyak pihak bekerja dalam keterbatasan sehingga mencari dana operasi melalui sumber-sumber ilegal.
“Ya minta (dana) ke tersangka, mengkondisikan penasihat hukumnya, mengusahakan dana-dana masyarakat, pengusaha-pengusaha,” tutur dia.
Sayangnya, setelah reformasi dan Polri berdiri sendiri pola-pola itu tidak sepenuhnya berubah.
Padahal infrastruktur, sumber daya manusia, dan anggaran Polri sudah lebih baik dari zaman Orde Baru.
Kebiasaan beberapa anggota Polri yang tak berubah itu, lanjut Adrianus, kerap dimanfaatkan untuk saling menjegal satu sama lain.
“Ada saatnya ini menjadi senjata, dijadikan pisau untuk melawan, alih-alih sebagai keluarga yang seharusnya guyub, ada momen-momen di mana anak ini, yang sudah terlalu nakal, bengal ini (dihukum),” sebut dia.
“Caranya bagaimana menghukum dia? Ya mengorek kembali masa lalunya yang kelam itu,” tandas Adrianus.
Baca juga: Anggota DPR: Saling Buka Aib, Bagaimana Publik Bisa Percaya Polisi?
Diketahui mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo mengaku pernah memeriksa perkara tersebut saat menjabat sebagai Kadiv Propam.
Sedangkan Agus menampik jika dirinya menerima uang atas aktivitas tambang ilegal tersebut.
Ia beralasan, jika memang sudah diperiksa kenapa kasus itu tidak lantas dilanjutkan.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ucap Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.