Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Kepentingan di Kasus Ismail Bolong, Kriminolog: Kabareskrim Seharusnya "Parkir" Dulu

Kompas.com - 15/12/2022, 05:10 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak ikut campur dalam proses pengungkapan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pandangannya, Polri harusnya membuktikan lebih dulu bahwa Agus tak terlibat dalam perkara tersebut.

“Kalau kita bicara organisasi yang dingin, menurut saya, Pak Agus harus parkir lebih dulu, atau minimal tidak boleh terlibat dalam (pengungkapan) kasus ini karena ada conflict of interest,” ujar Adrianus dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Namun, ia tak yakin langkah itu bakal ditempuh oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebab, menurut dia, selama ini Sigit selalu menggunakan pendekatan halus dalam menyelesaikan persoalan di tubuh Polri.

Baca juga: Perang Bintang di Tubuh Polri Libatkan Perwira Tinggi yang Punya Dosa Masa Lalu

Pendekatan itu, lanjut dia, diterapkan agar soliditas di tubuh Polri tak terganggu.

“Dewasa ini, ketika Polri di serang sana-sini, pendekatan yang dipakai Kapolri dan jajarannya adalah bagaimana agar kapal besar ini tidak oleng, tapi bagaimana agar tenang saja,” ungkapnya.

Maka, Adrianus menyimpulkan bahwa langkah untuk menonaktifkan Agus sementara tidak akan ditempuh.

Pasalnya, hal itu bisa membuat soliditas di internal Polri terganggu.

“Maka langkah yang saya katakan tadi, agar Pak Agus dipinggirkan dulu, agar kasus ini bisa tenang tanpa ada konflik kepentingan ya susah,” tuturnya.

“Karena itu akan menyebabkan kapal besar ini jadi oleng, pasti ada yang enggak suka, melawan, dan mempengaruhi kinerja,” tandasnya.

Sebeblumnya, Agus dituding ikut terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Baca juga: Minta Kapolri Periksa Kabareskrim soal Setoran Tambang, Anggota DPR: Jangan Tebang Pilih

Hal itu disampaikan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan diperkuat oleh anak buahnya, mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.

Sambo bersikeras mengatakan pernah memeriksa berkas perkara Agus yang menerima uang panas dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Agus pun telah menampik tudingan itu. Ia menegaskan jika memang persoalan itu sudah diperiksa kenapa tak ada tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut.

Perkara tambang ilegal ini sudah dalam penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong. Namun, polisi belum mengusut beking di balik tambang ilegal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com