JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Arif Sumirat mengungkapkan bahwa ada temuan serpihan peluru yang bersarang di jaringan otak jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkap Arif saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Keterangan itu disampaikan ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Dalam Sidang Kasus Brigadir J, Ahli Sebut Keakuratan Tes Poligraf Capai 93 Persen
"Apa yang saudara temukan dari sidik laras di TKP?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
"Kami menerima dua senpi (senjata api) dari Polres Jaksel, kemudian kita diuji balistik, dan tiga proyektil yang diserahkan Polres jaksel itu identik dengan senpi HS, Yang Mulia, empat ditemukan, tiga HS, satu glock 17," jawab Arif.
Arif menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor Polri perihal proyektil bersumber dari hasil otopsi dan temuan dari Polres Metro Jaksel ketika pertama kali melakukan olah TKP.
Sementara, dari proses pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Puslabfor ada 5 tembakan di dinding bordes tangga dan 3 perkenaan tembakan di depan gudang samping tangga di rumah dinas Duren Tiga itu.
"Artinya di lokasi TKP ditemukan jenis HS dan Glock?" tanya Hakim menegaskan.
"Siap Yang Mulia," jawab Arif.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dkk, Hakim Putuskan Hanya 2 Ahli yang Didengarkan Kesaksiannya secara Terbuka
Lantas Hakim pun menggali proyektil yang bersarang di tubuh jenazah Brigadir J setelah dilakukan otopsi.
"Bagaimana pada waktu di tubuh korban hasil otopsi?" tanya Hakim Wahyu.
Arif kemudian mengungkapkan bahwa serpihan peluru yang bersarang tidak bisa diidentifikasi apakah berasal dari senjata Glock17 maupun HS.
Sebab, serpihan peluru yang ditemukan berbentuk sangat kecil, sehingga hanya bisa disimpulkan bahwa serpihan itu berasal dari peluru berkaliber 9 milimeter.
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J, Keterangan Ahli DNA-Digital Forensik Digelar Tertutup
“Serpihan peluru pertama dari jaringan otak, ada jaket anak peluru dan timbal bentuknya kecil sekali, yang satu lagi dari pipi,” papar Arif.
“Untuk serpihan kita tidak bisa membedakan antara Glock atau HS. Tapi kita bisa simpulkan itu kaliber 9 milimeter,” terang dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.