Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ferdy Sambo dkk, Hakim Putuskan Hanya 2 Ahli yang Didengarkan Kesaksiannya secara Terbuka

Kompas.com - 14/12/2022, 12:19 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memutuskan hanya memeriksa dua dari enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara terbuka dan disiarkan secara umum.

Dua saksi yang diperiksa secara terbuka adalah Ahli Poligraf dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid dan Ahli Balistik dari Puslabfor Polri bernama Arif Sumirat.

Sementara, empat saksi lainnya, yakni Fira Sania dan Irfan Rofik selaku ahli DNA, Heri Priyanto selaku ahli Digital Forensik dan Sirajul Umum yang membantu olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, akan didengarkan kesaksiannya secara tertutup.

Keputusan itu diambil Hakim Wahyu setelah menanyakan keterangan apa yang akan disampaikan kepada enam saksi ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Ajudan dan ART Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J

Keenam saksi itu dihadirkan Jaksa untuk memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Apakah ada ahli di sini yang mempunyai keahlian menerangkan yang ada hubungannya dengan keamanan umum, khususnya mengenai sidik jari?” tanya Hakim Wahyu dalam sidang, Rabu.

Mendengar pertanyaan Hakim, Fira selaku Ahli DNA kemudian menyampaikan bahwa keterangannya dikhawatir bakal dipraktikan masyarakat jika disampaikan secara umum.

“Izin yang mulia sebagai Ahli DNA, nanti ke depannya pasti akan menerangkan faktor-faktor yang mempengaruhi DNA, saya takut informasi yang saya jelaskan itu akan dipergunakan secara tidak bertanggung jawab dan akan dilakukan untuk kejahatan, izin,” kata Fira.

Baca juga: Bharada E Akui Tak Suka Sikap Brigadir J yang Izinkan Adiknya Pakai Motor Operasional Ajudan Ferdy Sambo

“Oke, khusus saudara Fira silakan nunggu dulu di ruang saksi nanti kami akan dengar. Khusus untuk keterangan Fira sidang akan kami nyatakan tertutup karena berkaitan dengan keamanan umum,” ujar Hakim Wahyu.

“Di mana keterangan saksi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam hal untuk melakukan kejahatan di kemudian hari,” katanya lagi.

Setelah penjelasan Hakim, Jaksa kemudian turut menyampaikan bahwa ada saksi lain yang kegiatan keahliannya serupa. Oleh sebab itu, jaksa juga meminta saksi bermama Irfan, Sirajudin, dan Heri untuk digelar secara tertutup.

“Kalau begitu berempat silakan meninggalkan dulu, kita periksa berdua dulu,” kata Hakim Wahyu.

Baca juga: Bharada E Sebut Putri Candrawathi Dengar dan Terlibat dalam Perencanaan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, sempat mengusulkan bahwa enam Ahli yang dihadirkan Jaksa untuk seluruhnya digelar secara tertutup.

Namun, usul tersebut ditolak. Hakim Wahyu menegaskan akan tetap memeriksa Ahli Poligraf dan Ahli Balistik dari Puslabfor Polri.

“Usul yang mulia, untuk mempercepat persidangan kita usul tertutup saja semuanya,” kata Arman Hanis.

“Tidak, ini publik berhak tahu, jadi cuma berdua saja yang kita buka, jadi nanti kepada para pengunjung sekaligus para wartawan ketika sidang kami nyatakan tertutup mohon meninggalkan persidangan ini,” ujar Hakim Wahyu.

Diketahui, jaksa mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Kompaknya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bantah Bharada E soal Kasus Brigadir J...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com