Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kans 3 Calon Panglima TNI Sama Kuat, Subjektivitas Jokowi Akan Jadi Penentu

Kompas.com - 22/11/2022, 16:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai 3 calon Panglima TNI mempunyai peluang sama buat dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

"Secara normatif, baik KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, maupun KSAL Laksamana Yudo Margono sama-sama memiliki kans kuat," kata Anton dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Jokowi Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI, DPR Yakin Tak Akan Ada Kekosongan Jabatan

Menurut Anton, buat menjadi kandidat Panglima TNI maka setiap calon harus pernah menjabat posisi kepala staf.

Anton mengatakan, dari ketiga kepala staf itu, tidak ada satupun yang pernah bertugas di lingkaran Presiden Jokowi seperti ajudan, Komandan Paspampres, Sekretaris Militer ataupun berdinas di Solo saat Jokowi masih menjadi Wali Kota.

Selain itu, Anton menilai baik Dudung, Yudo, dan Fadjar sudah memenuhi persyaratan buat ditunjuk menjadi Panglima TNI dari sisi manajerial.

Baca juga: Soal Panglima TNI Pengganti Andika, Wapres: Kita Tunggu Presiden

Meski begitu, Anton menilai Presiden Jokowi bakal tetap mempertimbangkan faktor 'kepercayaan' dan 'kenyamanan' dalam memilih Panglima TNI berikutnya.

"Dengan kata lain, pengalaman atau rekam jejak sebelum jadi kepala staf, apakah pernah tercatat memberi impresi dalam penyelesaian/pelaksanaan isu yang menjadi concern presiden atau tidak dapat menjadi penentu," ujar Anton.

Secara terpisah, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI bisa dilakukan pada masa reses anggota DPR.

Oleh karena itu, pemerintah tak harus terburu-buru mengirimkan surat presiden (surpres) tentang calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: KSAL Yudo Margono Temui Mensesneg Kemarin, Bahas Pencalonan Panglima TNI?

“Bila mana surpres tersebut keluar setelah masa sidang 16 Desember 2022, Komisi I kan bisa rapat pada saat reses,” ujar Bobby pada Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Kendati demikian, ia mengingatkan agar surpres itu tak dikirim setelah 21 Desember 2022 atau setelah Andika berusia 58 tahun. Bobby pun meminta masyarakat menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Sebab, pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif seorang presiden.

“Jadi kami hanya bisa menyampaikan agar publik bersabar dan memberikan kesempatan pada Presiden yang mungkin masih mengkaji usulan Panglima ini,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, Komisi I akan membantu dengan optimal proses pemilihan panglima TNI. Bobby yakin tak akan terjadi kekosongan jabatan seperti masa transisi panglima TNI di era Orde Baru.

Baca juga: Panglima TNI Minta Prajurit Tersangka Mutilasi Mimika Dituntut Maksimal

“Agar masa transisi berjalan lancar dan tidak ada kekosongan seperti pada saat peralihan dari Pak Faisal Tanjung ke Pak Wiranto, dari tanggal 12 Februari ke 16 Februari 1998, ada tiga hari (jabatan) kosong,” kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com