Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Yudo Margono Temui Mensesneg Kemarin, Bahas Pencalonan Panglima TNI?

Kompas.com - 22/11/2022, 11:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menemui Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Dikutip dari Harian Kompas, pertemuan keduanya berlangsung selama 1 jam.

Saat ditemui di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Selasa (22/11/2022), Yudo enggan berkomentar lebih jauh ketika akan ditanya apakah pertemuan tersebut terkait dengan pencalonan Panglima TNi.

"(Tidak mau jawab), pasti akan mengarah ke sana toh," kata Yudo di Mabesal, Selasa siang.

Baca juga: Belum Ada Panglima dari AL Selama Era Jokowi, Yudo Margono Dinilai Paling Mungkin Gantikan Andika

Di sisi lain, sumber Kompas.com membenarkan bahwa Yudo menemui Pratikno kemarin.

Sebagai informasi, nama Yudo digadang-gadang akan menjadi penerus Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022.

Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, tiga kepala staf TNI punya peluang menjadi Panglima menggantikan Andika.

Namun, dibandingkan dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, Yudo dinilai punya peluang paling besar untuk dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI berikutnya.

Baca juga: KSAD dan KSAU Punya Peluang Jadi Panglima TNI, tapi Jokowi Diprediksi Pilih KSAL

"Menurut saya, sepanjang belum pensiun, peluang jelas besar dan kuat untuk Laksamana Yudo Margono," kata Fahmi kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Fahmi mengatakan, secara norma, semua kepala staf TNI punya peluang yang sama menjadi pemimpin tertinggi Korps Militer.

Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), Panglima hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.

Dalam tahapannya, presiden akan mengusulkan nama calon Panglima ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Pengusulan nama sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden dan menurut saya ada banyak aspek maupun kepentingan nasional yang bakal jadi pertimbangan presiden," ujar Fahmi.

Baca juga: Anggota DPR Sebut Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Bisa Dilakukan Saat Reses

Fahmi menduga Presiden Jokowi akan mengusulkan nama Yudo Margono atas sejumlah alasan.

Pertama, selama masa pemerintahan Jokowi, belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI Angkatan Laut. Sejak 2014, ada dua Panglima dari Angkatan Darat dan satu dari Angkatan Udara.

Meski tak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra secara urut kacang, namun, kata Fahmi, bukan berarti itu tidak penting untuk dipertimbangkan.

"Boleh dong kita berharap, jangan sampai ada yang merasa dianaktirikan atau berkurang kebanggaannya hingga berpotensi menimbulkan kekecewaan terpendam di bawah permukaan yang kemudian berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com