Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDSI Meminta KKI Keluarkan STR agar Anggotanya Bisa Dapat Izin Praktik

Kompas.com - 19/11/2022, 20:44 WIB
Ellyvon Pranita,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengajukan permohonan penerbitan surat tanda registrasi (STR) kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Pengajuan permohonan dikeluarkannya STR bagi anggota PDSI tersebut dikarenakan sulitnya bagi beberapa dokter mendapatkan izin praktik.

"Sudah selayaknya KKI mengeluarkan STR bagi semua dokter di bawah naungan PDSI," kata Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/11/2022).

Jajang menjelaskan, dengan surat keputusan STR tersebut maka anggota PDSI diakui persamaan haknya sebagai warga negara di mata hukum sesuai UUD 1945.

Apalagi, Jajang mengatakan, dengan dikeluarkannya STR menjadi dasar untuk dikeluarkan Surat Izin Praktik (SIP).

Baca juga: Usai Ada Deklarasi PDSI, PB IDI Instruksikan Para Dokter Tetap Bersatu

Dengan STR ini juga, kata Jajang, anggota PDSI dapat terpenuhi haknya untuk juga bisa melanjutkan pendidikan spesialisasi dan mengabdikan ilmu kedokteran bagi masyarakat, bangsa, serta negara.

"Oleh sebab itu, penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI, sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI terkait hal ini setelah jalinan komunikasi baik antara PDSI dan KKI selama ini," ujarnya.

Persoalan kesulitannya dikeluarkan STR yang berimbas pada hak untuk mencari nafkah sebagai profesi dokter ini dialami langsung oleh Dewan Pengawas PDSI, dr Timbul Tampubolon.

"Saya sudah tidak berpraktik bahkan sebelum PDSI berdiri karena sulitnya mendapat sertifikat kompetensi padahal saya sudah berpraktik puluhan tahun sebagai dokter," kata Timbul.

Timbul mengatakan, ia pindah ke PDSI karena yakin mendapat harapan baru yang lebih cerah karena sistemnya tidak mempersulit anggota.

"Sertifikat kompetensi bagi saya dan teman-teman tentu menjadi hal mendesak karena terkait mata pencaharian utama, serta urgensi dalam melayani masyarakat yang masih membutuhkan kami di era pandemi yang belum selesai ini," ujarnya.

Baca juga: PDSI Terbuka jika Terawan Ingin Bergabung

Untuk itu, Timbul beserta seluruh anggota PDSI mendesak KKI untuk segera memenuhi amanah sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab.

"Kami tidak mau berpraktik ilegal tanpa STR dari KKI yang dibutuhkan untuk membuat SIP di kabupaten/kota tempat kami berpraktik," katanya.

Permohonan dikeluarkannya STR tersebut telah diterima dan ditampung oleh KKI.

Sementara itu, dalam mendukung percepatan permohonan dikeluarkannya STR, PDSI telah membentuk kolegium yang terdiri dari pejabat dan guru besar dari berbagai fakultas kedokteran.

PDSI juga telah menyiapkan portal online yang akan terhubung ke sistem IT dari KKI.

"Kami juga sudah menyiapkan sertifikat kompetensi dari kolegium yang sudah kami bentuk," ungkap Wakil Ketua Umum PDSI, Prof dr Deby Vinski.

Baca juga: Kemenkumham: PDSI Terdaftar sebagai Ormas, Tunduk kepada UU Ormas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com