JAKARTA, KOMPAS.com - Ronny Talapessy yang menjadi penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), membuka liku-liku sampai bisa mendampingi dan membela kliennya hingga persidangan saat ini.
Eliezer adalah salah satu dari 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tengah menjalani proses persidangan.
Terdakwa lain dalam kasus itu adalah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) yang juga mantan ajudan, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga).
Baca juga: Sidang Ditunda, Kubu Bharada E Pilih Susun Strategi
Dikutip dari wawancara dengan Budiman Tanuredjo dalam program Back to BDM di Kompas.id, Ronny menyatakan dia adalah advokat ketiga yang mendampingi Eliezer.
"Lawyer pertama dicabut karena masih memakai skenario yang awal," kata Ronny seperti dikutip pada Senin (14/11/2022).
Skenario awal yang dimaksud Ronny adalah cerita tentang baku tembak antara Eliezer dan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dalam skenario yang dirancang Sambo, Eliezer disebut mendatangi sang istri yang disebut-sebut berteriak karena dilecehkan Yosua.
Dari hasil penyidikan terungkap tidak pernah terjadi pelecehan terhadap Putri di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca juga: Ini Deretan Senjata yang Dipegang Ajudan Ferdy Sambo, Termasuk Brigadir J dan Bharada E
Menurut catatan Kompas.com, kuasa hukum yang pertama kali mendampingi Eliezer setelah ditetapkan sebagai tersangka adalah Andreas Nahot Silitonga.
Andreas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Eliezer dengan mengajukan surat pemberitahuan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Sabtu (6/8/2022)
"Jadi akhirnya disampaikan Richard akhirnya bilang 'Saya mau mengatakan sebenar-benarnya.' Itu kan waktu itu skenario awal itu kan Richard mengikuti skenario awal," ujar Ronny.
Menurut Ronny, dari pengakuan kliennya ternyata Andreas adalah kuasa hukum yang disiapkan oleh Sambo.
"Seperti itu, Richard sampaikan seperti itu," kata Ronny.
Baca juga: Pro Kontra Bharada E sebagai Justice Collaborator tetapi Sidang Digabung Ricky-Kuat
Setelah kuasa hukum pertama mengundurkan diri, Ronny melanjutkan, penyidik mencarikan kuasa hukum baru untuk Eliezer yang akan menjalani pemeriksaan pada tengah malam. Maka ditunjuklah Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Eliezer.
"Yang kedua tengah malam ada lawyer juga. Kemudian itu kan tengah malam mau BAP, kemudian enggak ada orang, kemudian siapa yang bisa dampingi mengingat waktunya cepat. Ini Richard yang sampaikan ya. Akhirnya ditunjuklah lawyer untuk dampingi," ujar Ronny.