Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Deretan Senjata yang Dipegang Ajudan Ferdy Sambo, Termasuk Brigadir J dan Bharada E

Kompas.com - 08/11/2022, 16:30 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, menyebutkan bahwa semua ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dibekali senjata api (senpi) masing-masing sebagaimana prosedur tetap (protap) yang berlaku.

Hal itu disampaikan Daden saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terbadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Saksi Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Suapi Semua Ajudan di Magelang

"Untuk protap senjata, Yang Mulia. Setiap ajudan memiliki senjata sendiri-sendiri, Yang Mulia, atau biasa disebut senjata organik," terang Daden dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Daden menjelaskan bahwa setiap ajudan memiliki senjata yang bervariasi, mulai dari laras panjang hingga senjata laras pendek.

Senjata itu selalu dibawa dan melekat pada ajudan ketika mengawal eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Baca juga: Eks Ajudan Sambo Bantah Pernah Geledah Adik Brigadir J

"Untuk senjata keamanan di perjalanan itu, menggunakan senjata MPX, Yang Mulia, senjata panjang," papar Daden.

"Senjata organiknya apa yang dimiliki ajudan?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

"Bervariasi, Yang Mulia. Kalau saya pakai Glock 17, terus seingat saya kalau Romer Flock 17 juga,” kata Daden.

“Kemudian kalau Yogi kalau tidak salah Steyr AUG. Yang lain saya tidak ingat, Yang Mulia," ucapnya melanjutkan.

Romer dan Yogi yang dimaksud Daden juga merupakan ajudan Ferdy Sambo.

"Jadi protap ajudan, setiap kali itu (pengawalan) ada pegang MPX dan Glock 17 atau Steyr AUG?" tanya hakim lagi.

"Siap," kata Daden.

Lebih lanjut, ketika hakim kemudian menyinggung kepemilikan senjata pistol HS-19. Namun, Daden mengaku lupa siapa pemilik senjata itu.

Sebagai informasi, senjata api jenis Glock-17 dan HS-19 merupakan dua senjata yang telah dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Sambo Disebut Kumpukan Bawahannya dan Bilang Bagaimana kalau Terjadi ke Anak, Istri Kalian

"Masa sih? Kalau Bripka Ricky apa?" tanya Hakim.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com