Salin Artikel

Ronny Talapessy Bongkar Liku-liku Jadi Kuasa Hukum Bharada E

JAKARTA, KOMPAS.com - Ronny Talapessy yang menjadi penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), membuka liku-liku sampai bisa mendampingi dan membela kliennya hingga persidangan saat ini.

Eliezer adalah salah satu dari 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tengah menjalani proses persidangan.

Terdakwa lain dalam kasus itu adalah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) yang juga mantan ajudan, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga).

Dikutip dari wawancara dengan Budiman Tanuredjo dalam program Back to BDM di Kompas.id, Ronny menyatakan dia adalah advokat ketiga yang mendampingi Eliezer.

"Lawyer pertama dicabut karena masih memakai skenario yang awal," kata Ronny seperti dikutip pada Senin (14/11/2022).

Skenario awal yang dimaksud Ronny adalah cerita tentang baku tembak antara Eliezer dan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam skenario yang dirancang Sambo, Eliezer disebut mendatangi sang istri yang disebut-sebut berteriak karena dilecehkan Yosua.

Dari hasil penyidikan terungkap tidak pernah terjadi pelecehan terhadap Putri di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.

Menurut catatan Kompas.com, kuasa hukum yang pertama kali mendampingi Eliezer setelah ditetapkan sebagai tersangka adalah Andreas Nahot Silitonga.

Andreas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Eliezer dengan mengajukan surat pemberitahuan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Sabtu (6/8/2022)

"Jadi akhirnya disampaikan Richard akhirnya bilang 'Saya mau mengatakan sebenar-benarnya.' Itu kan waktu itu skenario awal itu kan Richard mengikuti skenario awal," ujar Ronny.

Menurut Ronny, dari pengakuan kliennya ternyata Andreas adalah kuasa hukum yang disiapkan oleh Sambo.

"Seperti itu, Richard sampaikan seperti itu," kata Ronny.

Setelah kuasa hukum pertama mengundurkan diri, Ronny melanjutkan, penyidik mencarikan kuasa hukum baru untuk Eliezer yang akan menjalani pemeriksaan pada tengah malam. Maka ditunjuklah Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Eliezer.

"Yang kedua tengah malam ada lawyer juga. Kemudian itu kan tengah malam mau BAP, kemudian enggak ada orang, kemudian siapa yang bisa dampingi mengingat waktunya cepat. Ini Richard yang sampaikan ya. Akhirnya ditunjuklah lawyer untuk dampingi," ujar Ronny.

Akan tetapi, kata Ronny, Deolipa hanya satu hari mendampingi Eliezer.

"Selebihnya tidak didampingi. Richard sampaikan ke saya terus kemudian tidak nyaman," ucap Ronny.

Di sisi lain, kata Ronny, keluarga Eliezer melihat perkara yang membelit anak mereka adalah hal yang serius. Apalagi ancaman hukumannya adalah mati.

Selain itu, lanjut Ronny, keluarga besarnya di Manado, Sulawesi Utara ternyata sudah kenal dekat dengan keluarga Eliezer.

Melalui proses itulah keluarga Ronny menyampaikan kepada orangtua dan keluarga Eliezer untuk menghubunginya supaya menjadi kuasa hukum.

"Jadi kebetulan tinggalnya di Paniki itu dekat sama rumah keluarga besar saya, dan kita berkomunikasi lah di situ. Diceritakanlah profil saya, saya pernah pegang kasusnya Pak Ahok. Kemudian saya pernah pegang kasusnya korban Tugu Tani," papar Ronny.

"Keluarga memang meminta untuk mendampingi Richard Eliezer mengingat bahwa ancamannya ini kan ancaman hukuman mati, bukan main-main kan. Dalam proses itu akhirnya saya bertemu dengan orangtuanya, kemudian bertemu sama Richard, ya sudah saya jadi pengacaranya," ucap Ronny.

Menurut surat dakwaan, Eliezer mengetahui rencana Sambo untuk menghabisi Yosua yang dituduh melecehkan istrinya. Sambo lebih dulu meminta Ricky menembak Yosua saat di Jakarta pada 8 Juli 2022, setelah kembali dari Magelang.

Akan tetapi, menurut dakwaan, Ricky menyatakan tidak sanggup menembak Yosua karena tidak siap mental.

Sambo kemudian meminta Ricky untuk membantu jika Yosua melawan saat akan dihabisi. Setelah itu, Sambo meminta Ricky memanggil Richard Eliezer.

Pada saat itu Ricky disebut tidak berupaya mencegah Eliezer untuk menolak permintaan Sambo untuk menghabisi Yosua.

Saat dipanggil Sambo, Eliezer menyatakan sanggup menembak Yosua.

Ricky dan Eliezer juga ikut ke tempat kejadian perkara di rumah dinas Sambo yang beralamat di Kompleks Polri nomor 46 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Alhasil, Yosua tewas akibat ditembak Eliezer dan Sambo di rumah dinas itu. Eliezer disebut melepaskan 3 atau 4 kali tembakan atas perintah Sambo.

Saat Yosua tengah mengerang kesakitan dan sekarat usai ditembak Eliezer, Sambo disebut melepaskan sebuah tembakan ke arah belakang kepala sebelah kiri dan menewaskan ajudannya itu.

Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Eliezer adalah satu-satunya terdakwa dalam perkara itu yang menyandang status sebagai justice collaborator, atau pihak yang bekerja sama membantu mengungkap tindak pidana.

Sidang para terdakwa pada pekan ini ditunda dengan alasan bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20 dan evaluasi oleh pengadilan serta kejaksaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/15/05000051/ronny-talapessy-bongkar-liku-liku-jadi-kuasa-hukum-bharada-e

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke