Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Akan ke Papua Akhir November 2022, Cek 3 Provinsi Hasil Pemekaran

Kompas.com - 14/11/2022, 19:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berencana mengunjungi tiga daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran wilayah Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan pada akhir November 2022.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, seusai mendampingi Ma'ruf menerima tiga penjabat gubernur provinsi baru Papua di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/11/2022).

"Dalam rencana kunjungan Wapres ke Papua yang rencananya akhir bulan ini diharapkan mereka (pj gubernur) juga sudah ada di sana dan melakukan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan dalam waktu singkat," kata Masduki dalam keterangan pers.

Baca juga: Wapres Beri 5 Pesan kepada 3 Pj Gubernur DOB Papua

Masduki mengatakan, dalam kunjungan ini, Ma'ruf akan mengecek kondisi dan kesiapan daerah-daerah yang baru dimekarkan.

"Jadi Wapres akan berkunjung ke Merauke, berkunjung ke Wamena, kemudian juga bahkan ke Kaimana, dan juga beberapa tempat yang selama ini akan menjadi pusat pemerintahan," kata Masduki.

Selain itu, Ma'ruf juga dijadwalkan bertemu tokoh masyarakat Papua, khususnya tokoh gereja, yang selama ini berhubungan dengan pemerintah saat berkunjung ke bumi cendrawasih.

Masduki menambahkan, Ma'ruf berpandangan bahwa pemekaran propinsi Papua merupakan terobosan mempercepat distribusi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan peran serta orang asli Papua dalam demokrasi lokal.

Baca juga: Wapres: Seorang Muslim Bisa Pancasilais, Pancasilais Bisa Seorang Muslim yang Baik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan 3 provinsi baru Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada Jumat (11/11/2022).

Peresmian ini juga ditandai dengan pelantikan 3 penjabat gubernur yang sudah ditunjuk Presiden RI Joko Widodo untuk memimpin 3 provinsi baru tersebut.

Para pj gubernur itu adalah Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

Apolo merupakan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dan Nikolaus merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Sementara itu, Ribka menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.

Baca juga: KPU Tiga Provinsi Baru di Papua Dibentuk Setelah Perppu Pemilu Terbit

Berdasarkan undang-undang pembentukan masing-masing DOB itu, penjabat gubernur akan mengemban banyak tugas.

Mereka memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembentukan dan pengisian perangkat daerah sesuai ketentuan.

Mereka juga wajib memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) provinsi serta memfasilitasi pemilihan gubernur-wakil gubernur definitif sesuai perundang-undangan.

Para penjabat gubernur juga wajib mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com