Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Baru Komnas HAM Diminta Tancap Gas Selesaikan Utang Kasus HAM Berat

Kompas.com - 14/11/2022, 14:27 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap 9 Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang baru segera menuntaskan utang penyelesaian sejumlah kasus HAM berat.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan pers LBH Jakarta terkait 9 komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru melakukan serah terima dengan komisioner sebelumnya.

"Harapan LBH Jakarta adalah komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 mampu menuntaskan utang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini prosesnya terkatung-katung di kejaksaan," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Komnas HAM Gelar Serah Terima Jabatan untuk 9 Komisioner Periode 2022-2027

Teo mengatakan, LBH Jakarta berharap komisioner Komnas HAM yang baru menjaga kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya.

"Kasus-kasus tersebut adalah 12 kasus yang telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM, termasuk penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Paniai," ujar Teo.

Teo juga mendesak komisioner baru Komnas HAM terus meminta kepada pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang memberikan kewenangan Komnas HAM sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran HAM berat.

Tujuan dari meminta pemerintah menerbitkan Perppu itu, kata Teo, guna mengatasi persoalan berkas perkara kasus dugaan pelanggaran HAM yang selalu bolak-balik ke Kejaksaan Agung sehingga membuat proses penyidikan berlarut-larut.

Baca juga: Suara Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Bergetar Saat Sampaikan Perpisahan

"Langkah tersebut sangat mendesak kembali untuk Komnas HAM lakukan," ucap Teo.

Menurut Teo, LBH Jakarta berharap 9 Komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

Dia juga berharap komisioner baru Komnas HAM serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM harus terus menjaga harapan masyarakat melalui pelaksanaan mandat Komnas HAM secara progresif, independen, transparan dan akuntabel untuk perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Teo melanjutkan, komisioner baru Komnas HAM diharapkan bisa memberikan solusi atas kemunduran dan upaya pelemahan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM yang Baru Akan Lakukan Pemilihan Ulang Ketua

"Dengan bersama-sama masyarakat sipil mendorong Negara cq. Pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Warganya dan tidak justru menjadi aktor pelanggar HAM melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai HAM dan demokrasi," kata Teo.

Teo mengatakan, kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia dalam beberapa tahun belakangan semakin nyata ditunjukkan dengan terus terjadinya kasus pelanggaran HAM di berbagai sektor.

Kemunduran penegakan HAM di Indonesia, kata Teo, termasuk ancaman serius terhadap hak-hak sipil politik maupun ekonomi sosial dan budaya serta ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia (human rights defender).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com