Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/11/2022, 16:25 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara Ketua Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022 Ahmad Taufan Damanik bergetar saat memberikan ucapan perpisahan dan sambutan kepada komisioner terpilih yang baru.

Taufan mengucapkan salam perpisahan kepada seluruh jajaran Komnas HAM karena masa baktinya sebagai komisioner sudah berakhir sejak Jumat (11/11/2022) hari ini.

"Saya kira demikian, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, kepada teman-teman panitia yang menyelenggarakan acara hari ini," ujar Taufan dalam acara serah terima jabatan komisioner baru melalui sambungan video, Jumat.

Baca juga: DPR Campur Tangan, Ahmad Taufan Damanik: Pemilihan Ketua Komnas HAM Harus Diulang

Dia sebelumnya meminta maaf tak bisa hadir langsung dalam acara serah terima jabatan yang digelar di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat.

Sebab, masih ada tugas akhir Komnas HAM yang harus dia emban di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.

Setelah mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Komnas HAM, mulai dari office boy sampai Sekjen Komnas HAM, dia mulai menyebut jajaran komisioner 2017-2022.

Saat itu, suara Taufan mulai bergetar.

"Salam hormat saya kepada enam sahabat saya yang telah bekerja bersama saya (suara mulai bergetar) sebagai Ketua Komnas HAM," ucap Taufan.

Dengan suara yang masih bergetar, Taufan melanjutkan sambutannya. Dia mengucapkan selamat kepada sembilan komisioner terpilih periode 2022-2027.

"Tentu saja ucapan selamat kepada sembilan rekan-rekan yang terpilih. Mudah-mudahan amanah dari Allah SWT ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh rekan-rekan," kata Taufan.

Baca juga: Komnas HAM Gelar Serah Terima Jabatan untuk 9 Komisioner Periode 2022-2027

Acara serah terima jabatan komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 dengan komisioner periode 2022-2027 berlangsung secara sederhana di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 hanya diwakili oleh Wakil Ketua Eksternal Amiruddin Al Rahab.

Sementara itu, dari sembilan komisioner terpilih, dua di antaranya hadir lewat sambungan video.

Dalam seremonial itu juga dibacakan surat pengangkatan SK Nomor 113/P tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh Presiden RI yang ditandatangan Presiden Joko Widodo.

Surat keputusan tersebut berisi tentang pemberhentian secara hormat tujuh komisioner Komnas HAM yang selesai masa jabatannya dan mengangkat anggota Komnas HAM yang baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertemuan Puan-Jokowi Dinilai Jadi Indikasi PDI-P Segera Tentukan Sikap untuk Pemilu 2024

Pertemuan Puan-Jokowi Dinilai Jadi Indikasi PDI-P Segera Tentukan Sikap untuk Pemilu 2024

Nasional
Mahfud: Saya Belum Dengar Larangan Buka Bersama Akan Dicabut

Mahfud: Saya Belum Dengar Larangan Buka Bersama Akan Dicabut

Nasional
Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Nasional
Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Nasional
PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

Nasional
Gelar Reses di Kediri, Renny Pramana Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Lereng Kelud

Gelar Reses di Kediri, Renny Pramana Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Lereng Kelud

Nasional
Soroti Larangan Buka Puasa Bersama, Said Aqil: Bentuk 'Over' Intervensi Pemerintah

Soroti Larangan Buka Puasa Bersama, Said Aqil: Bentuk "Over" Intervensi Pemerintah

Nasional
Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Nasional
Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Nasional
Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Nasional
Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke