Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Komnas HAM yang Baru Akan Lakukan Pemilihan Ulang Ketua

Kompas.com - 11/11/2022, 16:47 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang didapuk sebagai Ketua oleh Komisi III DPR RI mengatakan, pemilihan ketua akan diulang.

Karena, sesuai aturan, proses pemilihan ketua di Komnas HAM harus melalui rapat paripurna antara komisioner terpilih, bukan ditunjuk oleh DPR.

"Di dalam (rapat) paripurna kami akan melakukan proses deleberasi (menimbang) kembali," ujar Atnike saat ditemui usai serah terima jabatan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Atnike juga menjelaskan, dalam Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan komisioner Komnas HAM tidak disebutkan jabatan sebagai Ketua Komnas HAM.

Baca juga: Suara Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Bergetar Saat Sampaikan Perpisahan

Hal yang sama juga terjadi pada komisioner Komnas HAM periode sebelumnya.

"Itu memang preseden khusus ya, tetapi di dalam Kepres kami ditunjuknya sebagai Komisioner, termasuk yang sebelumnya tidak disebut dia (sebagai ketua)," tutur Atnike.

Terkait penunjukannya sebagai Ketua Komisioner Komnas HAM oleh DPR RI, Atnike mengatakan ada kemungkinan sebagai inisiatif anggota Dewan saja.

Dia menilai penunjukan sebagai ketua bisa jadi sebagai bentuk agar polemik penyusunan struktur organisasi di Komnas HAM tidak terjadi.

"Saya berusaha mengambil positif nya saja lah, mungkin dengan itu tidak banyak terjadi polemik dalam proses penyusunan struktur. Tapi, semuanya itu akan melalui proses deleberasi kembali, jadi di antara kami bersembilan (akan memilih ulang) pada saat Paripurna," ucap Atnike.

Baca juga: Komnas HAM Wanti-wanti Kasus Kematian Penyelenggara Pemilu 2019 Tak Terulang pada Pemilu 2024

Sebelumnya, dalam Rapat Pleno, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan 9 orang lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) menjadi komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027.

Dari 9 orang yang dinyatakan terpilih itu, Komisi III DPR memilih Atnike Nova Sigiro menjadi Ketua Komnas HAM periode 2022-2027.

“Ya kan orang-orang yang dipilih lalu bersepakat walaupun teman-teman (Komisi III DPR) juga meminta (kesediaan) kepada orang yang dipilih. Ya disepakati Ibu Atnike menjadi Ketua Komnas HAM,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca juga: 7 Poin Penting Hasil Penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan

 

 

Penetapan Ketua Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 oleh DPR RI ini menjadi sorotan Komnas HAM aktif saat itu Ahmad Taufan Damanik.

Taufan mengatakan apa yang dilakukan DPR bertentangan dengan Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 83 Ayat 3.

"Di situ jelas tertulis pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota," kata Taufan 5 Oktober 2022.

Taufan juga menyebut tindakan DPR RI itu menyalahi tata tertib Komnas HAM Pasal 22 ayat 2 yang menjelaskan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM adalah para komisioner dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com