Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Baru Komnas HAM Diminta Tancap Gas Selesaikan Utang Kasus HAM Berat

Kompas.com - 14/11/2022, 14:27 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap 9 Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang baru segera menuntaskan utang penyelesaian sejumlah kasus HAM berat.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan pers LBH Jakarta terkait 9 komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru melakukan serah terima dengan komisioner sebelumnya.

"Harapan LBH Jakarta adalah komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 mampu menuntaskan utang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini prosesnya terkatung-katung di kejaksaan," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Komnas HAM Gelar Serah Terima Jabatan untuk 9 Komisioner Periode 2022-2027

Teo mengatakan, LBH Jakarta berharap komisioner Komnas HAM yang baru menjaga kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya.

"Kasus-kasus tersebut adalah 12 kasus yang telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM, termasuk penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Paniai," ujar Teo.

Teo juga mendesak komisioner baru Komnas HAM terus meminta kepada pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang memberikan kewenangan Komnas HAM sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran HAM berat.

Tujuan dari meminta pemerintah menerbitkan Perppu itu, kata Teo, guna mengatasi persoalan berkas perkara kasus dugaan pelanggaran HAM yang selalu bolak-balik ke Kejaksaan Agung sehingga membuat proses penyidikan berlarut-larut.

Baca juga: Suara Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Bergetar Saat Sampaikan Perpisahan

"Langkah tersebut sangat mendesak kembali untuk Komnas HAM lakukan," ucap Teo.

Menurut Teo, LBH Jakarta berharap 9 Komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

Dia juga berharap komisioner baru Komnas HAM serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM harus terus menjaga harapan masyarakat melalui pelaksanaan mandat Komnas HAM secara progresif, independen, transparan dan akuntabel untuk perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Teo melanjutkan, komisioner baru Komnas HAM diharapkan bisa memberikan solusi atas kemunduran dan upaya pelemahan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM yang Baru Akan Lakukan Pemilihan Ulang Ketua

"Dengan bersama-sama masyarakat sipil mendorong Negara cq. Pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Warganya dan tidak justru menjadi aktor pelanggar HAM melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai HAM dan demokrasi," kata Teo.

Teo mengatakan, kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia dalam beberapa tahun belakangan semakin nyata ditunjukkan dengan terus terjadinya kasus pelanggaran HAM di berbagai sektor.

Kemunduran penegakan HAM di Indonesia, kata Teo, termasuk ancaman serius terhadap hak-hak sipil politik maupun ekonomi sosial dan budaya serta ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia (human rights defender).

"Komnas HAM harapannya dapat menjadi lembaga terdepan dan mampu diandalkan dalam pembelaan hak-hak masyarakat di Indonesia dari kesewenang-wenangan aparat negara maupun korporasi pelanggar HAM," lanjut Teo.

Baca juga: Komisioner Baru Komnas HAM Terima 39 Laporan, dari Munir sampai IKN

Sebelumnya, serah terima jabatan dari komisioner lama kepada anggota periode 2022-2027 dilakukan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/11/2022) pekan lalu.

Para komisioner baru Komnas HAM yang berjumlah 9 orang itu adalah Atnike Nova Sigiro, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, tradisi serah terima jabatan ini adalah tradisi baru yang juga berarti bahwa Komnas HAM ialah sebuah instusi yang tumbuh dan belajar dari sejarah melalui pemimpin-pemimpin sebelumnya.

"Pekerjaan rumah Komnas HAM masih sangat banyak, salah satunya adalah pengetahuan tentang apa yang bisa dilakukan oleh Komnas HAM masih belum banyak diketahui oleh masyarakat, tetapi kontradiksinya Komnas HAM tetap menjadi lembaga yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi bangsa ini," kata Atnike dalam sambutannya.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Sempat Temui Panglima TNI, Minta Pelaku Mutilasi di Mimika Diadili di Pengadilan Koneksitas

"Lima tahun kedepan kami akan berusaha menyelesaikan PR ini, karena cita-cita hak asasi manusia itu sejalan dengan cita-cita Pancasila. Saya berharap kedepannya, kita bersembilan (pengurus baru) bisa bekerjasama dengan lembaga negara dan jangan pernah melupakan masyarakat yang terus berharap kepada agar Indonesia menjadi lebih baik lagi," ujar Atnike.

Komisioner lama Komnas HAM juga mewariskan 39 laporan kepada komisioner baru, mulai dari laporan penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib hingga soal ibu kota negara (IKN) baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com