Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sambut Rencana Mahfud Usut Mafia Pertambangan Terkait Ismail Bolong

Kompas.com - 08/11/2022, 09:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyatakan akan berkoordinasi terkait pengakuan Ismail Bolong.

Sebagaimana diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan polisi di Kalimantan Timur yang mengaku memberikan setoran Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Setoran diberikan terkait tambang ilegal.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan membantu mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan.

"KPK tentu akan menyambut baik inisiasi Menkopolhukam untuk menyelesaikan kebocoran penerimaan negara dari sektor tambang atau sektor lainnya," kata Nurul Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Ramai Setoran Ismail Bolong ke Kabareskrim, Anggota Komisi III DPR Dorong Kapolri Bertindak Tegas

Ghufron mengaku KPK telah mengkaji persoalan tambang, khususnya batubara dan membantu perbaikan melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).

Sebab, Ia berharap rantai bisnis batubara bisa berjalan lebih pasti, transparan, dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Pemenuhan kebutuhan dalam negeri didahulukan dengan mematuhi DMO (Domestic Market Obligation)," ujar Ghufron.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan KPK menyambut baik rencana Mahfud MD menggandeng lembaga antirasuah membongkar kasus mafia tambang di Indonesia.

Ali menuturkan, KPK menilai pertambangan merupakan salah satu sektor yang menopang kebutuhan hidup banyak masyarakat, sumber energi pembangunan. Namun, di sisi lain sektor tersebut memiliki peluang besar terjadinya tindak pidana korupsi.

"(Sektor pertambangan) punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri.

Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud Akan Koordinasi dengan KPK

Lebih lanjut, Ali Fikri mengungkapkan, KPK bersama Kementerian Investasi maupun Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan.

Satgas ini dibentuk untuk berkoordinasi dan melakukan evaluasi perizinan dan sektor pertambangan di Indonesia.

Persoalan lain yang melatarbelakangi pembentukan Satgas ini adalah banyaknya persoalan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga tumpang tindih hak guna usaha di wilayah tersebut.

"Pembentukan Satgas dilakukan, karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan," kata Ali.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang ke Petinggi Polisi, Polda Kaltim Sebut Sudah Ditangani Mabes Polri

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut persoalan mafia pertambangan. Pernyataan ini menyusul pengakuan Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto.

Halaman:


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com