Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim Tanggapi Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Kalau Masih Berkelit Bukan Minta Maaf

Kompas.com - 03/11/2022, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, dinilai seharusnya tidak perlu berkilah lagi saat menyampaikan permintaan maaf di depan orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dihadirkan sebagai saksi pada Selasa (1/11/2022) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan itu, Sambo meminta maaf kepada ayah dan ibu Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, atas perbuatannya menghabisi anaknya.

Akan tetapi, Sambo juga menyatakan dia melakukan hal itu dengan alasan perlakuan Yosua kepada sang istri, Putri Candrawathi, yang diduga melakukan pelecehan.

Baca juga: Usai Yosua Tewas, Reza Sempat Hubungi Putri dan Ajudan Sambo, tetapi Nomornya Diblokir

"Kalau minta maaf tapi masih ada berdalih juga, berkelit juga, itu bukan minta maaf namanya," kata mantan hakim Asep Iwan Iriawan, seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Menurut Asep yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, seharusnya Sambo dan Putri ketika mengakui perbuatan menghabisi Yosua tidak perlu lagi berkelit saat fakta-fakta persidangan dibuka

"Tetap jangan berkilah atau berdalih lagi, apalagi menyakiti keluarga korban dengan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya menyentuh nurani. Dalam keadaan duka, suasana emosional jangan dipancing dengan hal-hal yang lain," ujar Asep.

Baca juga: 4 Pertanyaan Kuasa Hukum Sambo ke Keluarga Brigadir J yang Disorot Publik

"Sukup dengan kalau mengakui salah ya sudah berterus terang mengatakan saya melakukan itu, tapi jangan ada kalimat tapinya gitu kan," lanjut Asep.

Sambo dalam sidang di pada Selasa lalu menyampaikan alasan dia menghabisi Yosua.

Dia menyampaikan pernyataan itu di depan orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang oleh jaksa penuntut umum.

Dalam pernyataannya, Sambo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kematian Yosua.

Baca juga: Sambo: Kalau Penyidik Berpihak, Saya dan Istri Tak Mungkin di Sini

"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.

Akan tetapi, ketika melanjutkan pernyataannya, nada suara Sambo meninggi dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.

Sambo dalam pernyataannya tetap berkeras peristiwa berdarah itu terjadi karena perbuatan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" ujar Sambo.

Di akhir kalimatnya, Sambo kembali meminta maaf dan menyebut dirinya sudah memohon ampun kepada Tuhan.

Baca juga: Ibu Brigadir J ke Kuat Maruf: Permintaan Maaf Jangan Hanya di Bibir seperti Ferdy Sambo

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com