JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan oleh terdakwa dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di depan orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak menjadi alasan meringankan hukuman bagi keduanya.
"Tentang permintaan maaf PC dan FS ya itu enggak apa-apa lah namanya orang minta maaf. Tuhan aja memaafkan. Cuma apakah permintaan maaf ini akan memperingan hukuman itu soal lain," kata Asep seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV, Rabu (2/11/2022).
"Kalau secara hukum melakukan pembunuhan tetap harus diganjar hukuman," ucap Asep.
Baca juga: Usai Yosua Tewas, Reza Sempat Hubungi Putri dan Ajudan Sambo, tetapi Nomornya Diblokir
Asep juga menyoroti soal pernyataan Sambo yang tetap berkeras dia marah dan menghabisi Yosua karena sang ajudan diduga melecehkan istrinya.
Menurut Asep, walaupun diduga terjadi pelecehan, Sambo tetap tidak dibenarkan merampas nyawa Yosua.
"Katakanlah ada tindakan pidana 'pelecehan seksual' atau apapun namanya, ya caranya bukan dengan melakukan pembunuhan. Jangankan pembunuhan, menganiaya saja tidak boleh," ucap Asep.
Asep menilai permintaan maaf yang disampaikan Sambo dan Putri dalam persidangan hanya sebatas etis dan tidak terlalu berpengaruh dalam proses hukum yang tengah dijalani.
Baca juga: Ibu Brigadir J ke Kuat Maruf: Permintaan Maaf Jangan Hanya di Bibir seperti Ferdy Sambo
Sebab menurut dia, nantinya keputusan akhir jalannya persidangan perkara ada tangan hakim melalui vonis.
"Cuma permintaan maaf di pengadilan itu hal kemanusiaan. Hakim juga bisa melihat sejauh mana ketulusan permintaan maaf itu saya kira, biar ahlinya membaca," papar Asep.
Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) lalu menyampaikan alasan dia menghabisi Yosua.
Dia menyampaikan pernyataan itu di depan orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang oleh jaksa penuntut umum.
Baca juga: Pesan Ayah Yosua ke Ricky dan Kuat: Kalau Anda Terbawa Arus, Anda Akan Dimakan Arus!
Dalam pernyataannya, Sambo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kematian Yosua.
"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.
Akan tetapi, ketika melanjutkan pernyataannya, nada suara Sambo meninggi dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.
Sambo dalam pernyataannya tetap berkeras peristiwa berdarah itu terjadi karena perbuatan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.