Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Sita Rumah Rionald Soerjanto Tersangka Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Kompas.com - 03/11/2022, 21:46 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pengeledahan terhadap rumah tersangka dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia, Rionald Anggara Soerjanto.

Pasalnya, Bareskrim turut mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang Rionald lakukan dari hasil kejahatannya.

"Pada hari Rabu tanggal 2 November 2022, sekitar pukul 10.30-15.30 WIB, telah dilaksanakan penggeledahan di rumah tersangka RAS di Kembangan, Jakarta Barat terkait dengan penyidikan TPPU," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Tersangka Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia Rionald Soerjanto ke Kejagung

Dari penggeledahan ini, Nurul menjelaskan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rionald di Kembangan itu. Antara lain, alat musik, televisi LED, mobil, dan rumahnya itu sendiri.

"Adapun barang bukti yang diduga hasil kejahatan dan dilakukan penyitaan antara lain pertama sebidang tanah beserta bangunan rumah, sejunlah unit alat musik, TV LED dan unit mobil," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan Soerjanto, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi serta satu orang saksi ahli.

"Dan selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara TPPU untuk dikirimkan kepada Kejaksaan Agung," imbuh Nurul.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia ke Kejagung

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia, Rionald Anggara Soerjanto (RAS).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan Rionald ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Adapun Rionald telah ditetapkan tersangka kasus penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8/2022).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Rionald Anggara Soerjanto Tersangka Kasus Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Rionald diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pencucian uang.

Kegiatan penggelapan itu dilakukan Rionald sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 di Jakarta dan kota lain di Indonesia dengan total nilai kerugian sebesar Rp 37,4 miliar.

Kini, tersangka dan barang bukti dalam kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejagung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com