Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

LAN Berharap Kementerian dan Lembaga Update Data Analis Kebijakan melalui eNIAKN

Kompas.com - 25/10/2022, 09:51 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Lembaga Administrasi Negara (LAN) mencatat hingga 1 Oktober 2022, telah terdaftar sebanyak 7.465 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan (AK). Jumlah ini menunjukkan lonjakan cukup besar dibandingkan dengan jumlah pada 2019 sebanyak 480 orang.

Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Tri Widodo berharap, kementerian atau lembaga atau daerah (K/L/D) untuk segera mungkin memperbaharui data analis kebijakan masing-masing melalui Elektronik Nomor Induk Analis Kebijakan Nasional (eNIAKN).

Pembaruan data tersebut, kata dia, untuk meminimalisasi jumlah terdaftar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) agar tidak menjadi bubble resources atau dibuat seolah-olah besar, tetapi ada keraguan dari basis kompetensinya.

“Kami sangat menghendaki, sangat mengharapkan dukungan kerja sama kementerian atau lembaga atau daerah (K/L/D) untuk segera mungkin meng-update data analis kebijakannya melalui Elektronik Nomor Induk Analis Kebijakan Nasional (eNIAKN),” ucap Tri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/10/2022).

Baca juga: Kembali Gelar Virtual Public Lecturer Seri IX, LAN Terus Dorong Peran Analis Kebijakan dalam Pencapaian Tujuan SDGs

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membacakan sambutan Kepala LAN Adi Suryanto sekaligus membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan Analis Kebijakan Tahun 2022 di Aula Prof Dr Agus Dwiyanto, Majelis Perwakilan Anggota (MPA), Kantor LAN, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Sementara itu, Tri meminta kepada peserta JFAK untuk segera membuat pembentukan tim penilai pada masing-masing instansi maupun daerah, khususnya bagi yang belum memiliki tim penilai.

Pembentukan tim tersebut dilakukan agar dari proses penilaian tidak mengalami penumpukan di LAN. Dengan begitu, pelayanan diharapkan dapat semakin terdesentralisasi, cepat, tanpa mengurangi kualitas proses tersebut.

Berkaitan dengan hal itu, Tri Widodo juga mendorong kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah (pemda) dapat berkomunikasi dengan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI).

Menurutnya, keberadaan perwakilan atau anggota AAKI di instansi masing-masing dapat menjadi perpanjangan tangan dari AAKI pusat dalam melakukan akselerasi pembinaan-pembinaan profesi, penegakan kode etik maupun pemberian layanan lainnya.

Baca juga: Mahasiswa UIN Palembang Diduga Dianiaya Senior, Pengamat: Pelaku Dihukum Sesuai Kode Etik dan Pidana

“Forum hari ini, Senin (24/10/2022), bukan hanya forum kolaborasi, tetapi juga forum advokasi kebijakan. Saling bergandeng tangan, Indonesia yang maju sejahtera, berdaya saing. Ini bukanlah tugas yang mudah, mari kita bersinergi bersama-sama,” ujar Tri.

eNIAKN jadi entry point

Pada kesempatan tersebut, Tri menjelaskan bahwa eNIAKN menjadi entry point untuk seluruh dimensi pembinaan JFAK.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memproyeksikan jumlah jabatan fungsional baru hasil penyetaraan eselon III dan IV di seluruh daerah mencapai 90.000 orang.

Dari 90.000 orang tersebut, sekitar 70 persen di antaranya beralih ke JFAK. Dengan begitu, pejabat fungsional analis kebijakan baru dari daerah diproyeksikan sekitar 50.000 orang.

“(Jadi suatu) tantangan pembinaan analis kebijakan jika data tidak up to date. Teman-teman yang datanya tidak terekap oleh sistem kami dapat berpeluang tidak mendapatkan akses pembinaan yang memadai,” jelas Tri.

Baca juga: Piala Soeratin, Sejarah Pembinaan Sepak Bola

Ia berharap, tingginya jumlah terdaftar JFAK pada 2022 dapat berkontribusi positif terhadap perbaikan kualitas kebijakan dan birokrasi yang profesional.

Halaman:


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com