Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dinilai Taktik Viktimisasi

Kompas.com - 23/10/2022, 14:19 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai Putri Candrawathi, salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), tengah melakukan strategi viktimisasi di tengah proses persidangan yang tengah dijalani.

Reza juga tidak meyakini soal dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut ada di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Baca juga: BERITA FOTO: Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

Menurut Reza, dari hasil pengamatan di layar kaca dari setiap tingkah laku Putri Candrawathi tidak sesuai dengan profil korban kekerasan seskual pada umumnya.

"Saya sampai detik ini masih beranggapan strategi yang dimainkan terdakwa PC ini adalah ironi viktimisasi," ujar Reza seperti dikutip dari program Kompas Malam di KOMPAS TV, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Reza, strategi viktimisasi kerap dilakukan oleh orang yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga: BERITA FOTO: Jalani Sidang, Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Hitam

Seseorang yang tengah terlibat masalah hukum, kata Reza, akan berusaha menggeser opini masyarakat dan pandangan hakim dia bukan pelaku tapi merupakan korban.

"Tentunya strategi ini memiliki target hukum," ujar Reza.

Reza juga menilai, dugaan pelecehan seksual dalam kasus tersebut tidak bisa menjadi perkara hukum tersendiri.

Baca juga: PN Jaksel Gelar Putusan Sela Putri Candrawathi Rabu 26 Oktober

Sebab dalam hal itu Yosua yang diduga melakukan pelecehan sudah meninggal dunia.

Dalam nota keberatannya (eksepsi), kubu Putri Candrawathi menilai jaksa penuntut umum tidak menjelaskan peristiwa keributan antara Yosua dan seorang asisten rumah tangga Putri, Kuat Ma'ruf, yang terjadi di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Jaksa Nilai Pengacara Putri Candrawathi Tak Paham Dakwaan, Minta Eksepsi Dikesampingkan

Tim kuasa hukum Putri juga menyatakan jaksa penuntut umum mengabaikan hasil pemeriksaan psikolog terhadap Putri yang diduga mengalami dugaan pelecehan oleh Yosua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com