JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Candrawathi menjadi satu dari empat terdakwa yang menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022).
Ketiga terdakwa lain yang menjalani sidang pada hari ini yakni Ferdy Sambo serta dua anak buahnya, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: PN Jaksel Gelar Putusan Sela Putri Candrawathi Rabu 26 Oktober
Penampilan Putri Candrawathi yang menjalani sidang kedua ini mencuri perhatian. Penampilan dia tampak formal.
Putri mengenakan baju hitam dibalut blazer warna sama, serta memakai celana bahan berwarna hitam juga. Perempuan berusia 49 tahun ini juga mengenakan pantofel hitam.
Sementara itu, masker yang dikenakannya berwarna putih.
Penampilannya itu terlihat jelas setelah Putri Candrawathi melepas rompi tahanan warna merah milik Kejaksaan. Rompi yang dikenakan Putri memiliki angka 69.
Penampilan Putri Candrawathi pada sidang hari ini berbeda dari sidang sebelumnya pada Senin lalu.
Putri Candrawathi pada sidang sebelumnya mengenakan kemeja berwarna putih dibalut rompi tahanan.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi
Saat ini Putri Candrawathi telah menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan atau eksepsi dirinya.
Setelah Putri, giliran suaminya, Ferdy Sambo, yang menjalani sidang dengan agenda yang sama.
Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di ruangan yang sama. Ricky dan Kuat akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa.
(Penulis Muhammad Isa Bustomi | Editor Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.