Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekuriti Komplek Rumah Sambo Sempat Larang AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV

Kompas.com - 19/10/2022, 19:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar, sempat melarang AKP Irfan Widyanto yang hendak mengganti DVR CCTV yang berada di pos keamanan kompleks perumahan tersebut pada Sabtu (9/7/2022).

Diketahui, Irfan diperintah untuk mengganti DVR CCTV di komplek itu untuk mengaburkan peristiwa tewasnya Brigadir Nofiansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, sehari sebelumnya.

"Security bernama Abdul Zapar tidak memperbolehkan dan menyampaikan agar meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga RT 05 RW 01 yaitu saksi Drs. Seno Soekarto," kata JPU saat membacakan dakwaan AKP Irfan Widyanto dalam kasus perintangan penyidikan, Selasa (19/10/2022).

Baca juga: CCTV Rumah Kasat Reskrim Jaksel Diambil Anak Buah Sambo untuk Tutupi Kematian Brigadir Yosua

JPU menyebutkan, Zapar juga sempat berupaya menguhubungi Ketua RT Seno Soekarto tetapi dilarang oleh Irfan.

"Bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut," ujar JPU.

Setelah itu, Irfan pun menyuruh pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung yang datang bersamanya untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV serta harddisk yang berada di pos keamanan itu.

Saat Agung mengganti DVR di pos keamanan, Irfan mengambil DVR CCTV rumah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang terletak di komplek yang sama.

Baca juga: Kagetnya AKBP Arif Rachman Lihat Brigadir J Ternyata Masih Hidup di CCTV, Berujung Patahkan Laptop

Setelah semua selesai, Irfan menyerahkan tiga unit DVR, terdiri dari dua unit DVR di pos keamanan dan satu unit DVR di rumah Ridwan, kepada pekerja harian lepas Divisi Propam Polri Ariyanto.

JPU menyebutkan, saat mengambil dan mengganti DVR CCTV, Irfan tidak dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun Seno Soekarto baru megnetahui penggantian DVR CCTV di pos keamanan pada 12 Juli 2022 atau 3 hari setelah peristiwa itu terjadi.

"Saksi Drs. Seno Soekarto selaku Ketua RT yang baru mengetahui penggantian DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga tersebut pada tanggal 12 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB," kata JPU.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo Saat Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua

JPU menyebut, Seno mengetahui penggantian DVR dari Zapar dan Marzuki yang datang ke tempat tinggalnya.

"(Zapar dan Marzuki) Menjelaskan bahwa pada tanggal 9 Juli 2022, ada sekitar 3 sampai 5 orang yang datang mengaku sebagai anggota polisi ke pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga," ujar JPU.

Dalam kasus perintangan penyidikan ini, ada tujuh orang berstatus terdakwa yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sementara, dalam kasus pokoknya yakni pembunuhuan berencana terhadap Yosua, ada lima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com