Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2022, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) untuk dimintai keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan sedikitnya 132 orang hingga hari ini.

Permintaan keterangan digelar hari ini, Rabu (19/10/2022), sejak pukul 10.00 WIB.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, salah satu hal yang akan didalami dalam pemeriksaan ini adalah terkait adanya dugaan dari PT LIB kepada eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, soal jadwal pertandingan antara Arema kontra Persebaya.

Baca juga: Kapolda Jatim Sebut Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Menghendaki Otopsi, KontraS Duga Ada Intimidasi

"Ya, termasuk itu," kata komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Rabu.

"Jadi informasi beberapa hal terkait apa yang sudah kami dapatkan, soal jam tayang, soal tiket, soal pertanggungjawaban, soal hubungan LIB dengan PSSI, LIB dengan panitia pelaksana, LIB dengan match commisioner (PSSI), dan lain sebagainya akan kami dalami," jelasnya.

Anam menambahkan, dugaan tekanan terhadap eks Kapolres Malang sudah disampaikan pula oleh Komnas HAM kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah.

Baca juga: Direktur Operasional PT LIB Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan

"Waktu kami berdiskusi dengan teman-teman TGIPF itu kami juga menyampaikan bahwa memang ada Direktur Operasional PT LIB (Irjen Purn Sudjarno) yang berkomunikasi dengan Pak Kapolres. Semoga itu bisa kami dalami lebih lanjut," kata dia.

Dalam laporan TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan, posisi Sudjarno sebagai Direktur Operasional PT LIB disebut setidaknya dua kali, dalam konteks komunikasi dengan AKBP Ferli Hidayat soal jam tayang laga Arema vs Persebaya.

Pertama, hal itu disebutkan dalam bagian temuan Komnas HAM pada laporan TGIPF, bahwa "Dir Ops PT LIB Irjen Pol Sudjarno melakukan tindakan-tindakan yang menekan Kapolres Malang agar pertandingan Arema vs Persebaya tetap dilakukan malam hari".

Baca juga: Lenyapnya Rekaman CCTV Kanjuruhan Berdurasi 3 Jam, Upaya Kaburkan Fakta Kelam?

Kedua, hal senada ditemukan dari hasil pertemuan TGIPF dengan jajaran Polres Malang, termasuk AKBP Ferli.

"Pada Tanggal 19-20 September 2022, Kapolres Malang mengadakan komunikasi via telepon dengan Dir Ops PT LIB Irjen Purn Sudjarno yang mengatakan laga tetap harus dilaksanakan pada malam hari karena tidak dicapai titik temu terkait kesepakatan antar broadcast (Indosiar) dengan PT LIB," tulis laporan itu.

"Diduga jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya harus digelar pada malam hari karena adanya kontrak dengan host broadcast, dan terdapat dugaan pula apabila pertandingan diselenggarakan sore hari, PT LIB dikenai denda. Kuat dugaan adanya motif ekonomi dari PT LIB."

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com