JAKARTA, KOMPAS.com - Isi rekaman kamera CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, ternyata sempat membuat sejumlah polisi yang terlibat obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkejut.
Pasalnya, para polisi ini melihat sesuatu yang mengagetkan dari rekaman CCTV di hari Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Ferdy Sambo.
Mereka yang menonton rekaman CCTV tersebut adalah Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Sebelum menonton rekaman CCTV itu, yang mereka tahu adalah Brigadir J sudah tewas sebelum Sambo tiba di rumah dinas akibat terlibat baku tembak dengan Bharada E. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sambo.
Akan tetapi, setelah menonton rekaman CCTV dari laptop milik Baiquni, pernyataan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu langsung terbantahkan.
Brigadir J nyatanya masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas pada Jumat (8/7/2022) sore.
Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Arif Rachman Arifin, mengaku sangat kaget ketika melihat isi rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Dalam rekaman CCTV, Brigadir J masih hidup pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.07 hingga 17.11 WIB.
Rekaman CCTV tersebut juga tidak memperlihatkan adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua, sebagaimana narasi yang beredar di awal terungkapnya kasus ini.
Baca juga: AKBP Arif Kaget Lihat Rekaman CCTV Beda dengan Klaim Ferdy Sambo, Gemetar Lapor ke Brigjen Hendra
"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," kata jaksa dalam sidang dakwaan Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Setelah melihat rekaman tersebut, Arif langsung menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagi Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Dengan suara bergetar dan takut, dia melaporkan fakta soal kematian Brigadir J yang dia lihat dari rekaman CCTV.
Baca juga: Saat Laptop Anak Buah Ferdy Sambo yang Simpan Rekaman CCTV Brigadir J Masih Bernyawa Dimusnahkan...
"Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo," ujar jaksa.
Berangkat dari situ, Hendra mengajak Arif bertemu Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Hendra melaporkan bahwa Arif telah melihat rekaman CCTV di rumah dinas Sambo. Namun, peristiwa yang tergambar dalam rekaman tersebut berbeda dari pengakuan Sambo soal baku tembak antara Yosua dan Richard Eliezer.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.