Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Perdana Brigjen Hendra Kurniawan dkk, Kuasa Hukum Klaim Sudah Buat Persiapan Khusus

Kompas.com - 18/10/2022, 17:57 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum tiga terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Henry Yosodiningrat menyatakan telah lakukan persiapan menjelang persidangan para kliennya.

Henry Yosodiningrat adalah kuasa hukum dari terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. Ketiganya akan menjalani sidang perdana pada Rabu (19/10/2022) besok.

“Ya tentunya saya sudah mempunyai persiapan-persiapan yang enggak mungkin saya buka kepada publik (sekarang) gitu ya,” kata Henry di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Henry lantas mengisyaratkan tidak akan langsung menyampaikan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan.

Baca juga: Sidang Praperadilan AKP Irfan Widyanto, Jaksa Sebut Permohonan Tak Berdasarkan Hukum

“Besok kan masih membacakan dakwaan kita lihat. Kalau saya lihat sih sekilas dakwaannya enggak ada yang perlu kita eksepsi ya. Nantikan pembuktian jaksa yang akan membuktikan nanti kita lihat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Henry masih belum mau berkomentar banyak soal persidangan.

Menurutnya, ada kemungkinan pihaknya juga akan menghadirkan sejumlah saksi. Tetapi, hal itu tergantung kebutuhan saat persidangan.

“Nanti kita lihat apakah perlu kita ajukan saksi atau ahli utk membuktikan kebenaran dari apa yang dilakukan terdakwa gitu ya,” katanya.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Tempelkan Pistol ke Tangan Jenazah Brigadir J untuk Muluskan Skenario

Diberitakan sebelumnya, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus, dan AKP Irfan adalah tiga dari tujuh terdakwa obstruction of justice kasus penyidikan Brigadir J yang akan menjalani persidangan pada Rabu (19/20/2022).

Selain ketiganya, masih ada tiga terdakwa lain yang akan menjalani persidangan perdana di hari yang sama. Mereka adalah AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto.

Sementara itu, satu terdakwa obstruction of justice lainnya adalah Ferdy Sambo yang sudah menjalani persidangan perdana pada Senin (19/10/2022).

Sidang perdana terhadap Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan akan digelar secara terbuka untuk umum.

Baca juga: Saat Laptop Anak Buah Ferdy Sambo yang Simpan Rekaman CCTV Brigadir J Masih Bernyawa Dimusnahkan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com