Salin Artikel

Jelang Sidang Perdana Brigjen Hendra Kurniawan dkk, Kuasa Hukum Klaim Sudah Buat Persiapan Khusus

Henry Yosodiningrat adalah kuasa hukum dari terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. Ketiganya akan menjalani sidang perdana pada Rabu (19/10/2022) besok.

“Ya tentunya saya sudah mempunyai persiapan-persiapan yang enggak mungkin saya buka kepada publik (sekarang) gitu ya,” kata Henry di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Henry lantas mengisyaratkan tidak akan langsung menyampaikan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan.

“Besok kan masih membacakan dakwaan kita lihat. Kalau saya lihat sih sekilas dakwaannya enggak ada yang perlu kita eksepsi ya. Nantikan pembuktian jaksa yang akan membuktikan nanti kita lihat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Henry masih belum mau berkomentar banyak soal persidangan.

Menurutnya, ada kemungkinan pihaknya juga akan menghadirkan sejumlah saksi. Tetapi, hal itu tergantung kebutuhan saat persidangan.

“Nanti kita lihat apakah perlu kita ajukan saksi atau ahli utk membuktikan kebenaran dari apa yang dilakukan terdakwa gitu ya,” katanya.

Selain ketiganya, masih ada tiga terdakwa lain yang akan menjalani persidangan perdana di hari yang sama. Mereka adalah AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto.

Sementara itu, satu terdakwa obstruction of justice lainnya adalah Ferdy Sambo yang sudah menjalani persidangan perdana pada Senin (19/10/2022).

Sidang perdana terhadap Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan akan digelar secara terbuka untuk umum.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/17571581/jelang-sidang-perdana-brigjen-hendra-kurniawan-dkk-kuasa-hukum-klaim-sudah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke