Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Laptop Anak Buah Ferdy Sambo yang Simpan Rekaman CCTV Brigadir J Masih Bernyawa Dimusnahkan...

Kompas.com - 17/10/2022, 17:34 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laptop milik anak buah Ferdy Sambo di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Baiquni Wibowo dimusnahkan karena menyimpan file rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Baiquni meng-copy isi DVR CCTV dari Chuck Putranto.

Baiquni disebut awalnya mengambil DVR CCTV di sekitaran rumah Sambo di mobil Chuck.

"Baiquni menyiapkan 1 laptop Microsoft Surface dan kabel HDMI yang disambungkan ke laptop. Setelah menyala, pada saat itu muncul notifikasi untuk memasukkan password," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Dakwaan Jaksa Hanya Berdasarkan Asumsi

"Namun, pada saat itu Baiquni tidak memasukkan password, tetapi hanya menekan 'ok' dan langsung tersambung, di mana dari 3 DVR CCTV tersebut hanya ada 1 DVR CCTV yang berisi data atau rekaman, yaitu DVR CCTV yang berada di gapura pos satpam yang menghadap rumah No 46, 45, dan 43," kata jaksa melanjutkan.

Setelah itu, Baiquni mencari data atau rekaman pada tanggal 8 Juli 2022 dari pukul 16.00-18.00 WIB dan dipindahkan ke media penyimpanan flashdisk warna merah hitam.

Usai melakukan penyalinan data, Baiquni menunjukkan hasil data rekaman yang sudah di-copy kepada Chuck pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah dilihat, rekaman CCTV yang disalin oleh Baiquni itu ternyata menampilkan Brigadir J masih bernyawa saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Usai, Ferdy Sambo Tinggalkan PN Jaksel

Sontak, hal itu membuat keduanya terkejut lantaran fakta yang ditampilkan di layar laptop Baiquni berbeda dengan apa yang disampaikan bos mereka, Ferdy Sambo.

Diketahui, berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, Brigadir J sudah tewas saat dirinya tiba di rumah dinas. Tentu pengakuan ini langsung patah oleh rekaman CCTV tersebut.

Melihat rekaman CCTV itu, Arif Rachman Arifin yang juga menonton langsung menghubungi atasannya, Hendra Kurniawan.

Mereka pun sepakat untuk menghadap ke ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri untuk melaporkan temuan tersebut.

Pada Rabu (13/7/2022) pukul 20.00 WIB, Arif Rachman dan Hendra Kurniawan menghadap ke ruangan Ferdy Sambo.

Baca juga: Hakim Minta Jaksa Tanggapi Eksepsi Kuasa Hukum Ferdy Sambo pada Sidang Kamis Ini

Dengan emosi, Ferdy Sambo menanyakan siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV Brigadir J masih hidup.

Ia juga menanyakan di mana rekaman CCTV itu disimpan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com