Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Penggugat: Kalau Tak Ada Kepalsuan, Hadir Dong

Kompas.com - 18/10/2022, 15:19 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta hadir dalam persidangan dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa hukum penggugat Eggi Sudjana meminta majelis hakim bertindak tegas dengan meminta Jokowi dihadirkan.

“(Gugatan) tidak ada urusannya dengan kebijakan. Ini urusannya dengan pribadi Jokowi, diduga ijazahnya palsu,” ujar Eggi Sudjana dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

“Jadi dengan hormat, kecermatan majelis dalam panggilan ke depan itu, Presiden Jokowi atau saudara Jokowi harus hadir,” katanya lagi.

Baca juga: Tidak Hadiri Sidang karena Ditahan, Pengunggat Ijazah Palsu Jokowi Diwakili Pengacara

Diketahui, majelis hakim memutuskan sidang ditunda karena berkas para tergugat dinyatakan belum lengkap.

Salah satunya berkas kuasa dari pihak Jokowi yang diwakili oleh jaksa pengacara negara dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Surat kuasa khusus belum dapat kami serahkan dalam sidang ini karena masih dalam proses subtitusi,” kata jaksa.

Mendengar pernyataan itu, Eggi Sudjana lantas mempertanyakan maksud dari proses subtitusi.

“Saya dengar tadi ada substitusi. Substitusi itu artinya pengganti. Bagaimana bisa kok memilih pengganti?” ujarnya.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda

Dalam pandangannya, Eggi mengatakan, mestinya Jokowi tidak diwakili oleh pihak Jamdatun Kejagung.

Sebab, gugatan diajukan pada Jokowi atas nama pribadi bukan sebagai kepala negara.

Ia juga menyinggung ketentuan yang tertulis pada Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang mengatakan semua warga negara kedudukannya sama di muka hukum.

“Dalam kapasitas sekarang yang kita gugat pribadinya, yang melakukan dugaan ijazah palsu. Karena itu tolong ditempatkan posisinya seperti itu,” kata Eggi.

Baca juga: Sidang Ijazah Jokowi Ditunda karena Kuasa Hukum Tak Membawa Surat Kuasa Khusus

Terakhir, ia mendesak agar Jokowi hadir dalam persidangan untuk membuktikan gugatan ijazah itu tidak benar.

“Kalau dia memang tidak ada kepalsuan, ya hadir dong,” ujar Eggi Sudjana.

Diketahui, dalam perkara ini Jokowi diduga memberikan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA sebagai persyaratan mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Gugatan diajukan oleh Bambang Tri Mulyono dengan berkas bernomor 592/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Selain menggugat perdata Jokowi, Bambang turut menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Keriuhan Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Pendukung Bambang Tri Mulyono Padati Ruangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com