Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Dokumen Aliran Uang yang Perkuat Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

Kompas.com - 14/10/2022, 15:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen aliran uang saat menggeledah beberapa tempat di wilayah Jabodetabek dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan gratifikasi Rp 1 miliar yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Salah satu tempat yang digeledah KPK merupakan rumah Lukas Enembe di wilayah Jakarta.

"Diamankan antara lain dokumen-dokumen ya, dokumen-dokumen aliran uang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).

Ali menjelaskan, temuan KPK dalam penggeledahan ini menguatkan perbuatan Lukas Enembe di kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jabodetabek

"Yang kemudian tentu ini ada dugaan kuat untuk menguatkan perbuatan dari tersangka LE tersebut, yaitu tadi pasal-pasal suap dan gratifikasi," tuturnya.

"Saya tegaskan, suap dan gratifikasi. Karena berulang kali saudara PH hukum (Enembe) menyampaikan hanya suap Rp 1 miliar itu," sambung Ali.

Ali menyebutkan temuan ini menjadi bukti permulaan, di mana dokumen aliran uang tersebut terus dikembangkan.

Sehingga, kata Ali, KPK tidak akan berhenti mencari bukti di kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Nanti kami akan analisis lebih lanjut untuk dijadikan barang bukti dalam perkara ini dan terus kami kembangkan," imbuhnya.

Baca juga: Wapres Ingatkan Lukas Enembe Bersikap Kooperatif

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Lukas Enembe yang terletak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada hari Kamis (13/10/2022).

“Tim Penyidik, Kamis kemarin telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabotabek,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

“Satu di antaranya adalah rumah kediaman tersangka Lukas Enembe,” lanjutnya.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua sebesar Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com