Salin Artikel

KPK Temukan Dokumen Aliran Uang yang Perkuat Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen aliran uang saat menggeledah beberapa tempat di wilayah Jabodetabek dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan gratifikasi Rp 1 miliar yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Salah satu tempat yang digeledah KPK merupakan rumah Lukas Enembe di wilayah Jakarta.

"Diamankan antara lain dokumen-dokumen ya, dokumen-dokumen aliran uang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).

Ali menjelaskan, temuan KPK dalam penggeledahan ini menguatkan perbuatan Lukas Enembe di kasus dugaan korupsi tersebut.

"Yang kemudian tentu ini ada dugaan kuat untuk menguatkan perbuatan dari tersangka LE tersebut, yaitu tadi pasal-pasal suap dan gratifikasi," tuturnya.

"Saya tegaskan, suap dan gratifikasi. Karena berulang kali saudara PH hukum (Enembe) menyampaikan hanya suap Rp 1 miliar itu," sambung Ali.

Ali menyebutkan temuan ini menjadi bukti permulaan, di mana dokumen aliran uang tersebut terus dikembangkan.

Sehingga, kata Ali, KPK tidak akan berhenti mencari bukti di kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Nanti kami akan analisis lebih lanjut untuk dijadikan barang bukti dalam perkara ini dan terus kami kembangkan," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Lukas Enembe yang terletak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada hari Kamis (13/10/2022).

“Tim Penyidik, Kamis kemarin telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabotabek,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

“Satu di antaranya adalah rumah kediaman tersangka Lukas Enembe,” lanjutnya.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua sebesar Rp 1 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/14/15475811/kpk-temukan-dokumen-aliran-uang-yang-perkuat-suap-dan-gratifikasi-lukas

Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke