Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Periksa PSSI, PT LIB, dan Indosiar Besok

Kompas.com - 12/10/2022, 15:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), dan Indosiar besok, Kamis (13/10/2022), berkaitan dengan Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.

Tragedi yang dipicu tembakan gas air mata polisi ke tribune stadion itu menewaskan 132 orang hingga saat ini, dan ratusan korban lain luka-luka.

"Kami agendakan itu juga, melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar sebagai broadcaster-nya, ahli hukum olahraga, dan PSSI, kami rencanakan besok," ungkap komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (12/10/2022) dalam jumpa pers.

Baca juga: Pernyataan Polri soal Gas Air Mata di Kanjuruhan Dinilai Menyakiti Hati Masyarakat

Anam berharap agar pihak yang diundang untuk dimintai keterangan besok, bisa bekerja sama dengan Komnas HAM untuk membuat terangnya peristiwa Kanjuruhan.

"Apa yang kami lakukan dalam konteks hari ini untuk korban dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya, ini soal tata kelola sepak bola, soal tata kelola keamanan, dan soal perlindungan hak asasi manusia," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner bidang pendidikan dan penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa permintaan keterangan terhadap tiga pihak itu krusial untuk  menyelesaikan laporan akhir terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Ketika mereka memenuhi undangan Komnas HAM, kami akan secepat mungkin menyelesaikan laporannya," ujar Beka kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

"Jadi kalau mereka kemudian menunda-nunda itu juga membuat laporan Komnas HAM akan tertunda," lanjutnya.

Baca juga: Cerita Iqbal, Keluar dari Lubang Angin Stadion Kanjuruhan yang Dijebol, Mata Merah akibat Gas Air Mata

Sebelumnya, polemik di antara PSSI, PT LIB, dan Indosiar adalah berkaitan dengan jam pertandingan pada laga Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan.

Kepolisian dan panitia pelaksana pertandingan sebelumnya telah meminta supaya jadwal pertandingan dimajukan dari semula malam, pukul 20.00 WIB, ke sore hari demi alasan keamanan.

Akan tetapi, surat balasan dari PT LIB memutuskan bahwa laga tetap digelar sesuai jadwal.

Baca juga: Dipertanyakan, Belum Ada Petinggi Polri yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Ketiga pihak kini saling melempar tanggung jawab. Hal tersebut diakui pula oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Rekomendasi TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta,red) belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan,” ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).

“Seperti antara LIB, PSSI, panpel, bahkan Indosiar menjadi bukti bahwa penyelengaraan liga agak kacau, membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita,” sambung Mahfud yang juga menjabat Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com