Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sesalkan Ulah Polisi yang Jilat Kue HUT TNI hingga Aniaya Mahasiswa karena Status WhatsApp

Kompas.com - 08/10/2022, 08:34 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto menyesalkan ulah anggota Polri yang baru-baru ini ramai diperbincangkan karena menjilat kue ulang tahun TNI hingga menganiaya mahasiswa karena mengunggah status di WhatsApp (WA).

Benny mengatakan perilaku para oknum polisi ini mencoreng citra Polri.

"Saya sangat menyesalkan ulah oknum anggota Polri yang sangat merusak citra Polri tersebut, apa pun alasannya," ujar Benny saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Benny menjelaskan, para oknum polisi harus diberi tindakan yang keras dan tegas melalui sanksi kode etik.

Baca juga: Nasib 2 Polisi Papua Barat yang Jilat Kue HUT untuk TNI, Baru 3 Bulan Kerja Kini Dipecat

Bahkan, jika memenuhi unsur, Benny meminta agar anggota Polri yang merusak citra institusi dipidanakan.

"Yang perlu juga dipertanyakan adalah bagaimana pengawasan melekat dilakukan sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) yang berlaku," tuturnya.

Lebih jauh, Benny turut menyoroti atasan dari para oknum polisi yang berulah. Menurutnya atasan harus mengawasj dan membina anggotanya masing-masing.

Jika anggota melakukan pelanggaran, kata Benny, maka atasan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatan para oknum.

"Saya mendukung telah dilakukannya tindakan tegas dan cepat kepada anggota yang melanggar tersebut," imbuh Benny.

Baca juga: 2 Polisi Papua Barat yang Jilat Kue HUT untuk TNI Dipecat, Baru 3 Bulan Berdinas

Polisi yang jilat kue ulang tahun TNI dipecat

Polri memecat dua oknum polisi lalu lintas Polda Papua Barat yang sebelumnya menjilat kue ulang tahun untuk TNI.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan pada Bripda YFP dan Bripda DMB dalam sidang kode etik, Jumat (7/10/2022).

"Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Jumat.

Pada Rabu (5/10/2022) tepat di Hari Ulang Tahun ke-77 TNI, keduanya membuat konten video menjilat ulang tahun yang akan dibawa ke Markas Kodam XVIII Kasuari.

Bripda YFP dan Bripda DMB juga telah ditempatkan di tahanan, terhitung sejak 5 hingga 7 Oktober 2022.

Baca juga: Mahasiswa di Halmahera Utara Disiksa 4 Polisi dan Dipaksa Minta Maaf ke Anjing gara-gara Status WhatsApp

"Kedua oknum tersebut mengajukan banding setelah mendengar putusan sidang kode etik" kata Kabid Humas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com