Salin Artikel

Kompolnas Sesalkan Ulah Polisi yang Jilat Kue HUT TNI hingga Aniaya Mahasiswa karena Status WhatsApp

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto menyesalkan ulah anggota Polri yang baru-baru ini ramai diperbincangkan karena menjilat kue ulang tahun TNI hingga menganiaya mahasiswa karena mengunggah status di WhatsApp (WA).

Benny mengatakan perilaku para oknum polisi ini mencoreng citra Polri.

"Saya sangat menyesalkan ulah oknum anggota Polri yang sangat merusak citra Polri tersebut, apa pun alasannya," ujar Benny saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Benny menjelaskan, para oknum polisi harus diberi tindakan yang keras dan tegas melalui sanksi kode etik.

Bahkan, jika memenuhi unsur, Benny meminta agar anggota Polri yang merusak citra institusi dipidanakan.

"Yang perlu juga dipertanyakan adalah bagaimana pengawasan melekat dilakukan sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) yang berlaku," tuturnya.

Lebih jauh, Benny turut menyoroti atasan dari para oknum polisi yang berulah. Menurutnya atasan harus mengawasj dan membina anggotanya masing-masing.

Jika anggota melakukan pelanggaran, kata Benny, maka atasan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatan para oknum.

"Saya mendukung telah dilakukannya tindakan tegas dan cepat kepada anggota yang melanggar tersebut," imbuh Benny.

Polisi yang jilat kue ulang tahun TNI dipecat

Polri memecat dua oknum polisi lalu lintas Polda Papua Barat yang sebelumnya menjilat kue ulang tahun untuk TNI.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan pada Bripda YFP dan Bripda DMB dalam sidang kode etik, Jumat (7/10/2022).

"Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Jumat.

Pada Rabu (5/10/2022) tepat di Hari Ulang Tahun ke-77 TNI, keduanya membuat konten video menjilat ulang tahun yang akan dibawa ke Markas Kodam XVIII Kasuari.

Bripda YFP dan Bripda DMB juga telah ditempatkan di tahanan, terhitung sejak 5 hingga 7 Oktober 2022.

"Kedua oknum tersebut mengajukan banding setelah mendengar putusan sidang kode etik" kata Kabid Humas.

Polisi yang aniaya mahasiswa karena status WA ditahan

Mahasiswa di Maluku Utara berinisial YY alias O diduga dianiaya oleh empat oknum aparat Polres Halmahera Utara.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil menjelaskan, kasus tersebut kini ditangani baik secara pidana maupun etik kepolisian.

“Perintah bapak Kapolda kita tindak tegas, pertama kita lakukan secara pidana yang dilakukan Krimum, kedua secara etik ditangani oleh Propam,” kata Michael.

Dia memastikan ada empat oknum polisi yang saat ini sudah ditahan.

“Anggota sudah ditahan tadi sore di Polres Halut yang berjumlah empat orang,” tuturnya.

Kasus itu, ujar dia, bermula dari aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Polres Halmahera Utara melakukan pengamanan dan dari Sabhara turut menggunakan anjing pelacak, yang kemudian difoto oleh korban.

Selesai kegiatan unjuk rasa, korban mengunggah status WhatsApp, ‘tidak mampu pake tangan, pake anjing pelacak’

“Postingannya begitu. Lalu malamnya didatangi anggota, ditanya maksud postingannya apa tapi tidak mengakui kalau itu postingannya, maka dari rumah dibawa ke kantor. Kemudian diambil tindakan, disuruh jalan jongkok dan lain sebagainya,” kata dia.

“Kemudian anggota suruh buat testimoni, anggota yang merekam, untuk minta maaf terhadap postingannya. Tapi setelah itu dia mengakui kalau dia yang posting,” imbuh Michael. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/08/08340491/kompolnas-sesalkan-ulah-polisi-yang-jilat-kue-hut-tni-hingga-aniaya

Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke