Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Seleksi Hakim Agung Sangat Politis karena Peran DPR Dominan

Kompas.com - 29/09/2022, 20:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menilai sistem rekruitmen hakim agung di Mahkamah Agung (MA) sangat politis karena DPR memiliki peran yang sangat dominan.

Menurut Feri, hal ini menjadi salah satu persoalan yang harus dibenahi jika ingin melakukan reformasi terhadap Mahkamah Agung.

“Sistem seleksi kita itu selalu sangat politis di mana peran DPR sangat dominan di ujung ya,” kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Dapat Gaji Hampir Ratusan Juta Rupiah, Hakim Agung Masih Saja Korupsi

Padahal, Pasal 24 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka. Dengan demikian, proses seleksi calon hakim agung harus menggambarkan kemerdekaan tersebut.

Feri menekankan proses seleksi menjadi tahapan yang sangat penting karena akan menentukan orang-orang yang terpilih sebagai hakim agung.

Proses ini mestinya memilih orang yang memiliki kredibilitas, berintegritas, dan tidak memiliki cacat moral.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tertangkap KPK, Ratusan Warga Purworejo Gelar Syukuran

“Bagaimanapun titik ini menjadi sangat penting karena dia menentukan mereka yang terpilih adalah yang kredibel,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Feri adalah merampingkan jumlah hakim agung yang saat ini sangat banyak. Menurutnya, jumlah hakim agung sebaiknya meniru jumlah Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Jumlah hakim itu hanya 9 orang. Hal ini membuat publik bisa mengetahui perilaku dan mengawasi putusan yang mereka jatuhkan.

Baca juga: Korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Pusako: Sanksi yang Diberikan Harus Extraordinary

“Jumlah yang lebih dari 50 itu menyisakan kebingungan publik, siapa saja hakim agung dan apa saja putusan yang akan dia jatuhkan,” tuturnya.

Meskipun saat ini MA telah menetapkan sistem kamar, menurutnya tidak berdampak signifikan dan tidak membuat penanganan perkara menjadi cepat.

Di sisi lain, tidak ada fakta ilmiah bahwa jumlah hakim agung akan mempengaruhi penyelesaian perkara. Perkara yang masuk ke MA harus diseleksi dengan teliti dan tidak bisa seluruhnya masuk.

Karena itu, jumlah penanganan perkara juga mesti diperbaiki.

Baca juga: KPK Geledah 4 Tempat di Semarang, Salatiga, dan Yogyakarta Terkait Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

“Oleh karena itu perlu memastikan penyederhanaan hakim agung menjadi 9 agar kita betul-betul mengetahui siapa saja hakim agung kita,” ujarnya.

Selanjutnya, menurut Feri, kesejahteraan hakim maupun pegawai di lembaga peradilan perlu diperbaiki. Sistem meritokrasi, di mana jika berprestasi akan mendapatkan penghargaan harus diterapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com