Salin Artikel

Pengamat Sebut Seleksi Hakim Agung Sangat Politis karena Peran DPR Dominan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menilai sistem rekruitmen hakim agung di Mahkamah Agung (MA) sangat politis karena DPR memiliki peran yang sangat dominan.

Menurut Feri, hal ini menjadi salah satu persoalan yang harus dibenahi jika ingin melakukan reformasi terhadap Mahkamah Agung.

“Sistem seleksi kita itu selalu sangat politis di mana peran DPR sangat dominan di ujung ya,” kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Padahal, Pasal 24 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka. Dengan demikian, proses seleksi calon hakim agung harus menggambarkan kemerdekaan tersebut.

Feri menekankan proses seleksi menjadi tahapan yang sangat penting karena akan menentukan orang-orang yang terpilih sebagai hakim agung.

Proses ini mestinya memilih orang yang memiliki kredibilitas, berintegritas, dan tidak memiliki cacat moral.

“Bagaimanapun titik ini menjadi sangat penting karena dia menentukan mereka yang terpilih adalah yang kredibel,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Feri adalah merampingkan jumlah hakim agung yang saat ini sangat banyak. Menurutnya, jumlah hakim agung sebaiknya meniru jumlah Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Jumlah hakim itu hanya 9 orang. Hal ini membuat publik bisa mengetahui perilaku dan mengawasi putusan yang mereka jatuhkan.

“Jumlah yang lebih dari 50 itu menyisakan kebingungan publik, siapa saja hakim agung dan apa saja putusan yang akan dia jatuhkan,” tuturnya.

Meskipun saat ini MA telah menetapkan sistem kamar, menurutnya tidak berdampak signifikan dan tidak membuat penanganan perkara menjadi cepat.

Di sisi lain, tidak ada fakta ilmiah bahwa jumlah hakim agung akan mempengaruhi penyelesaian perkara. Perkara yang masuk ke MA harus diseleksi dengan teliti dan tidak bisa seluruhnya masuk.

Karena itu, jumlah penanganan perkara juga mesti diperbaiki.

“Oleh karena itu perlu memastikan penyederhanaan hakim agung menjadi 9 agar kita betul-betul mengetahui siapa saja hakim agung kita,” ujarnya.

Selanjutnya, menurut Feri, kesejahteraan hakim maupun pegawai di lembaga peradilan perlu diperbaiki. Sistem meritokrasi, di mana jika berprestasi akan mendapatkan penghargaan harus diterapkan.

Sebaliknya, jika melakukan kesalahan mereka harus mendapatkan hukuman yang lebih serius dibandingkan orang lain.

Hal ini mesti ditunjang dengan penegakan etik dan norma yang ketat seperti jika mereka menemui pihak yang berperkara maka akan diberhentikan.

“Dan kesejahteraan itu tidak boleh hanya bicara soal hakim agung saja, harus hakim pengadilan tinggi, hakim pengadilan negeri dan pegawai di lingkungan MA,” tutur Feri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku segera merumuskan langkah-langkah guna mewujudkan permintaan Presiden Joko Widodo melakukan reformasi di sektor hukum.

Hal ini terjadi setelah Hakim AGung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka suap pengurusan perkara di MA.

“Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/20355411/pengamat-sebut-seleksi-hakim-agung-sangat-politis-karena-peran-dpr-dominan

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke