Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Bertelepon dengan Dirdik KPK, Negosiasi Soal Pemeriksaan

Kompas.com - 29/09/2022, 12:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu melalui sambungan telepon.

Stefanus mengaku mengatakan kepada Asep bahwa dirinya hendak ke Papua untuk melihat kondisi Lukas.

Ia lantas bertanya kepada Asep mengenai pesan-pesan yang ingin disampaikan KPK kepada Lukas. 

“Akhirnya kita sepakati, Pak Asep (bilang) boleh tidak saya difasilitasi untuk bicara dengan Pak Gubernur waktu itu, pastinya saya bilang oke,” kata Stefanus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Pengacara Ungkap Tujuan Ketua Komnas HAM Temui Lukas Enembe

Setelah tiba di kediaman Lukas, Stefanus kemudian kembali menghubungi Asep dan menentukan jadwal telepon.

Saat itu, kata Stefanus, Lukas sedang menemui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan dua komisioner lainnya.

Lukas juga didampingi asisten pribadinya. Ia lantas meminta Lukas berbicara dengan Asep.

“Dia (Asep) akan menjelaskan beberapa hal terkait dengan pemeriksaan dia (Lukas),” kata dia.

Menurut dia, Asep kemudian menjelaskan konsep pelayanan kesehatan KPK terhadap Lukas. Asep, kata dia, kemudian bertanya kapan Lukas ke Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta, Lukas akan menjalani pemeriksaan oleh dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter KPK.

“Setelah itu Bapak boleh berobat ke Singapura setelah ada rekomendasi dari dokter mereka (KPK) juga,” ujar Stefanus.

Baca juga: Moeldoko: soal Lukas Enembe Murni Masalah Hukum, Bukan Politik

Meski demikian, kata Stefanus, Lukas belum mengambil keputusan. Tawaran dari Asep masih dibicarakan dengan dokter pribadi, pengacara, dan keluarganya.

“Dia akan koordinasi dengan keluarga dulu dan masyarakat, masyarakat yang menghadang dia enggak boleh keluar rumah itu,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dan dua komisioner lainnya menyambangi Lukas di kediamannya.

Stefanus menyebut ketiganya datang difasilitasi Komnas HAM Papua guna melihat kondisi kesehatan Lukas. Mereka juga ingin memastikan Lukas mendapatkan jaminan kesehatan.

“Khusus untuk urusan HAM mendapatkan hak kesehatan yang baik. Dia (Komnas HAM) tidak mencampuri urusan hukumnya,” tutur Stefanus.

Lukas ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Hingga saat ini Lukas sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada 12 dan 26 September. Ia beralasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com