Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat SBY Diminta Turun Gunung Imbau Lukas Enembe Taat Hukum...

Kompas.com - 29/09/2022, 08:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diminta turun gunung ikut mendorong Gubernur Papua Lukas Enembe agar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, peran SBY diperlukan karena menjadi orang yang dituakan di Partai Demokrat.

“Sekarang saya butuh juga imbauan dari Pak SBY sebagai sesepuh, sebagai orang yang dituakan di Partai Demokrat mengimbau kepada Ketua Demokrat Papua,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: MAKI Minta SBY dan AHY Imbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Adapun Lukas duduk sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua periode 2022-2027.

Menurut dia, hal yang sama juga harus dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Imbauan dari tokoh yang mungkin akan didengar Lukas menjadi penting.

“Mestinya ini juga berlaku untuk Pak AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” kata dia.


Boyamin mengatakan, dorongan dari pimpinan partai semacam ini juga pernah terjadi di Partai Golkar.

Saat Wakil Ketua DPR RI sekaligus kader Golkar, Aziz Syamsuddin, terjerat korupsi, ketua umum partai berlambang beringin itu meminta kadernya memenuhi panggilan KPK.

“Kan pernah juga Ketua Umum Golkar Pak Airlangga mengimbau Aziz Syamsuddin untuk mematuhi hukum di KPK,” ujar Boyamin.

Baca juga: Perkara Lukas Enembe, Demokrat: Pemberantasan Korupsi Tunduk Hukum Negara Bukan Parpol

Boyamin mengatakan, permintaan agar SBY turun gunung merupakan tindak lanjut dari sikap yang diambil Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Jokowi meminta Lukas menghormati panggilan KPK. Ia mengingatkan semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

“Jadi Kepala Negara kan sudah untuk kepada warga negaranya dan juga presiden kepada gubernurnya,” kata Boyamin.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Lukas sedianya dijadwalkan menghadap penyidik pada 12 September lalu di Polda Papua. Namun, dia absen dengan alasan sakit.

KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan Lukas pada 26 September kemarin, tetapi Lukas tidak hadir dengan alasan yang sama.

Baca juga: ICW Ingatkan Lukas Enembe Bisa Dihukum Berat karena Tak Kooperatif sejak Awal

Kuasa hukum Lukas mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kliennya kepada penyidik. Mereka meminta dokter KPK dikirim ke Papua untuk memeriksa kondisi Lukas.

Meski demikian, KPK meragukan keterangan dari tim medis Lukas. Selain itu, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com