JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan tujuan kedatangan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik dan dua komisioner lain menemui kliennya.
Menurut Stefanus, pertemuan itu difasilitasi oleh Komnas HAM Papua. Mereka memastikan apakah Lukas Enembe mendapatkan haknya yang berupa jaminan kesehatan.
“Untuk memastikan bahwa Pak Gubernur harus mendapatkan jaminan kesehatan. Itu hak dia. Kira-kira seperti itu,” kata Stefanus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Temui Lukas Enembe, Komnas HAM: Informal Karena Permintaan Keluarga
Stefanus menyebut, pihak Komnas HAM melihat kondisi kesehatan Lukas. Mereka meminta Lukas saat ini fokus pada kesehatannya.
Pada kesempatan tersebut, dokter pribadi Lukas juga hadir dan menjelaskan riwayat penyakit dan terapi yang harus dijalani Lukas dalam waktu ke depan.
“Mereka bertiga itu datang untuk memastikan melihat kondisi langsung Pak Gubernur,” ujar dia.
Stefanus menegaskan, kedatangan tiga komisioner Komnas HAM ke rumah Lukas bukan untuk mencampuri masalah hukum yang menyandung kliennya.
Mereka hanya melihat aspek hak asasi manusia dalam proses hukum yang menjerat Lukas.
“Khusus untuk urusan HAM, mendapatkan hak kesehatan yang baik. Dia tidak mencampuri urusan hukumnya,” kata Stefanus.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Baca juga: AHY Minta Kader Demokrat di Papua Tenang, Hormati Proses Hukum pada Lukas Enembe
KPK menjadwalkan Lukas menjalani pemeriksaan pertama pada 12 September lalu. Namun, Lukas absen dengan alasan kesehatan.
KPK kemudian kembali memanggil Lukas untuk menghadap penyidik pada 26 September. Namun, ia kembali absen dengan alasan masih sakit.
Pengacaranya mendatangi KPK dan meminta dokter lembaga antirasuah itu bertolak ke Jayapura memeriksa kesehatan Lukas.
Namun, KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas. KPK juga tetap meminta Lukas berangkat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.