JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa persoalan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lukas Enembe merupakan murni kasus hukum.
Moeldoko juga menegaskan, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak ada sangkut pautnya dengan politik.
"Ya saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik. Maka siapapun harus mempertanggungjawbakan di hadapan hukum. Tidak ada pengecualian," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Dalam kesempatan itu, mantan Panglima TNI itu juga menyinggung soal pengerahan pasukan TNI untuk mendukung proses hukum terhadap Lukas Enembe.
Baca juga: Minta Lukas Enembe Patuhi Hukum, Moeldoko: Apa Perlu TNI Dikerahkan?
Hal tersebut disampaikannya dalam konteks menjemput Lukas Enembe apabila masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko.
Moeldoko pun mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo dan pemerintah sudah menggelontorkan dana yang luar biasa untuk pembangunan Papua.
Tujuannya agar segera terjadi pemerataan kesejahteraan di provinsi tersebut.
Baca juga: Temui Lukas Enembe, Komnas HAM: Informal Karena Permintaan Keluarga
Oleh karenanya, Moeldoko meminta agar perhatian presiden dan pemerintah tidak disalahgunakan.
"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kita tunggu saja proses hukumnya. Intinya adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ujarnya.
"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," kata mantan Panglima TNI itu menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Namun, Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Ditambah lagi, rumah Lukas Enembe dijaga massa yang diduga dikerahkan oleh Gubernur Papua tersebut.
Baca juga: AHY Minta Kader Demokrat di Papua Tenang, Hormati Proses Hukum pada Lukas Enembe
Terkait kurang kooperatifnya Lukas Enembe, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong agar Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendorong Gubernur Papua itu untuk memenuhi panggilan KPK.