Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Bakal Panggil Sekjen DPR, Gali soal Anggota DPR yang Nitip Pamdal

Kompas.com - 29/09/2022, 12:00 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengusulkan agar pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengenai banyak personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang merupakan titipan anggota DPR diselidiki.

Oleh karenanya, MKD DPR akan memanggil Indra lagi untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail," ujar Habiburokhman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Habiburokhman menjelaskan, MKD ingin tahu siapa saja anggota DPR yang menitip dalam proses penerimaan pamdal.

Baca juga: Undang Sekjen DPR, MKD Singgung soal Citra DPR yang Kerap Dinilai Angker

Selain itu, MKD juga akan menggali apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut.

"Kalau anggota DPR menitip proses penerimaan pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur, maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan banyak personel Pamdal DPR yang merupakan titipan dari anggota DPR.

Hal tersebut disampaikan Indra saat memenuhi panggilan MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: IPW Bela Anggota DPR yang Dilaporkan ke MKD soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Awalnya, Indra mengakui bahwa banyak masalah di Pamdal DPR. Sebab, personel pamdal tidak dididik secara militer.

"Memang problem utama yang harus saya sampaikan adalah pamdal-pamdal kita ini bukan pamdal-pamdal yang terdidik secara militer dan terdidik secara kesamaptaan," ujar Indra, Rabu (28/9/2022).

Indra menjelaskan, anggota pamdal direkrut dari orang-orang yang membutuhkan penghasilan karena berstatus pengangguran.

Bahkan, banyak juga di antara mereka yang merupakan titipan anggota DPR.

"Sebagian besar titipan dari anggota dewan," kata Indra.

Baca juga: Sulit Temui Sekjen DPR untuk Bahas Larangan Masuk Ketua IPW, MKD: Lebih Sibuk dari Menteri...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com