Oleh karenanya, MKD DPR akan memanggil Indra lagi untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail," ujar Habiburokhman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).
Habiburokhman menjelaskan, MKD ingin tahu siapa saja anggota DPR yang menitip dalam proses penerimaan pamdal.
Selain itu, MKD juga akan menggali apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut.
"Kalau anggota DPR menitip proses penerimaan pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur, maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan banyak personel Pamdal DPR yang merupakan titipan dari anggota DPR.
Hal tersebut disampaikan Indra saat memenuhi panggilan MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Memang problem utama yang harus saya sampaikan adalah pamdal-pamdal kita ini bukan pamdal-pamdal yang terdidik secara militer dan terdidik secara kesamaptaan," ujar Indra, Rabu (28/9/2022).
Indra menjelaskan, anggota pamdal direkrut dari orang-orang yang membutuhkan penghasilan karena berstatus pengangguran.
Bahkan, banyak juga di antara mereka yang merupakan titipan anggota DPR.
"Sebagian besar titipan dari anggota dewan," kata Indra.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/12001291/mkd-bakal-panggil-sekjen-dpr-gali-soal-anggota-dpr-yang-nitip-pamdal
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan