Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Ada Diskriminasi di Pintu Masuk, IPW Batal Penuhi Undangan MKD DPR

Kompas.com - 26/09/2022, 12:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) membatalkan kehadirannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (26/9/2022).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tidak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin.

Sugeng menjelaskan, ia awalnya akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

Baca juga: Ke MKD DPR, IPW Bakal Jelaskan soal Private Jet yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan

Namun, menurut informasi Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.

"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan," ujar Sugeng.

Sebelumnya, Sugeng mengaku diundang oleh MKD DPR untuk hadir guna memberikan keterangan terkait laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Komunikasi dengan staf MKD DPR, kata Sugeng, sudah berjalan sejak 23 September 2022.

"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40," kata Sugeng.

Baca juga: IPW Duga Polri Lindungi Kombes Anton yang Diduga Terima Rp 500 Juta Per Bulan dari AKBP Dalizon

"Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Dan, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin (26 September 2022)," ujarnya lagi.

Akan tetapi, Sugeng mengatakan bahwa saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk.

Kata Sugeng, berdasarkan keterangan Pamdal, ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang.

Padahal, lanjut Sugeng, saat hendak masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.

Untuk diketahui, tamu yang hendak masuk kawasan gedung MPR/DPR RI biasanya memang melalui pintu belakang.

Baca juga: Ke MKD DPR, IPW Bakal Jelaskan soal Private Jet yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan perihal mekanisme tamu yang hendak memasuki kompleks parlemen.

Menurutnya, berdasarkan aturan ketertiban lingkungan DPR, setiap tamu harus melalui visitor manajemen system (VMS).

"Kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu," kata Indra kepada Kompas.com, Senin.

"Jadi, intinya bukan diskriminasi tapi memang semua tamu harus terdata," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: IPW Pertanyaan Maksud Polda Metro Siap Beri Bantuan Hukum kepada Polisi yang Dipecat karena Kasus Brigadir J

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com