JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk datang ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, Sugeng dipanggil MKD untuk dimintai klarifikasi pukul 11.00 WIB.
"Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," ujar Habiburokhman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Naik “Private Jet” ke Jambi, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Etik
Habiburokhman menyampaikan, anggota DPR ini diadukan lantaran mengeluarkan pernyataan dengan berdasarkan temuan IPW soal nama-nama yang meminjamkan private jet kepada mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Habiburokhman belum bisa menyebut siapa anggota DPR yang diadukan ke MKD DPR ini.
"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD, kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan, dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," kata dia.
"Kami baru bisa memberi penjelasan kalau perkara ini sudah selesai diperiksa," ujar Habiburokhman.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua IPW Sugeng membenarkan bahwa dia diminta untuk datang ke MKD DPR siang ini.
Baca juga: Kabar Brigjen Hendra Kurniawan Naik Private Jet Harus Ditanyakan ke Irwasum Polri
Sugeng menduga dirinya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
"Iya itu private jet, kan saya melansir private jet IPW. Kemudian ada anggota DPR saya rasa Heru Widodo ya, dia meminta supaya informasi IPW ditindaklanjuti oleh Polri," kata Sugeng.
Ia mengaku tidak tahu apakah tindakan yang anggota DPR lakukan itu melanggar kode etik sebagai anggota dewan atau tidak.
Menurut dia, anggota DPR ini meminta Polri menindaklanjuti temuan IPW soal private jet yang digunakan Brigjen Hendra, sehingga berujung dilaporkan ke MKD DPR.
Untuk itu, Sugeng bakal menjelaskan mengenai temuan IPW soal private jet yang dipakai Hendra kepada MKD DPR.
"Ya menjelaskan soal private jet itu digunakan Brigjen Hendra Kurnaiwan, dan informasinya didanai oleh Konsorsium 303. Nah 303 ini an pertama Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada RBT itu, jadi itu yang mau saya sampaikan besok," kata dia.
Baca juga: Profil AKBP Arif Rahman Arifin, Saksi Kunci Pelanggaran Brigjen Hendra Kurniawan
Diberitakan sebelumnya, banyak pihak mendesak Polri mengusut soal dugaan Brigjen Hendra naik private jet. Desakan ini berawal dari pernyataan IPW.