JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja profesional menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Meskipun situasi politik semakin memanas, ASN diminta tetap netral dan tidak memihak kepada salah calon tertentu.
"ASN harus tetap profesional meskipun suasana politik semakin memanas. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” ujar Tito seperti dilihat dari kanal YouTube Kemenpan-RB, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Mendagri Sebut Perkara Dugaan Korupsi Lukas Enembe Tak Terkait Urusan Politik
“Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” tegasnya.
Menurut mantan Kapolri ini, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN telah menegaskan keharusan netralitas ASN dalam pemilu.
Baca juga: Mendagri Sebut Tak Beri Kewenangan Bebas untuk Penjabat Mutasi ASN
Salah satu poin dalam aturan tersebut menegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN pun diminta untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis," tambah Tito.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ASN yang tidak netral merugikan negara, pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Mendagri Diminta Cabut SE yang Bolehkan Pj Kepala Daerah Mutasi ASN
Menurutnya, ASN yang tidak netral bisa menghambat target kerja pemerintah.
"Berkaitan dengan ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarkaat. Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional," ujar Azwar Anas.
"Dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun nasional tak akan tercapai dengan baik," tegasnya.
Pada Kamis pagi, pemerintah telah menandatangani Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menter Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KASN Agus Pramusinto, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Azwar Anas menuturkan, penandatanganan tersebut sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral.
Utamanya dalam mendukung pelaksanaan pemilu serentak pada 2024.
"Agar SDM pemerintah bisa mensupport kepada pemerintah, yakni salah satunya pelaksanaan pemilu yang nanti akan digelar yang sudah tahapannya sudah ditentukan oleh Bawaslu dan Kemendagri," katanya.
Baca juga: Jokowi: Nama Pj Gubernur DKI Jakarta Belum Sampai ke Saya, Mungkin Baru ke Mendagri
"Oleh karena itu kami menyambut baik kegiatan ini. Harapan kami kegiatan ini nanti akan berdampak luas tidak hanya di pusat tapi juga di pemerintah kabupaten, kota, provinsi," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.