JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe tak terkait urusan politik.
Ia menegaskan, perkara tersebut murni urusan hukum.
“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” kataTito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Tito Karnavian: Lukas Enembe Sahabat Lama, soal Masalah Hukum Saya Tak Ikut Campur
Tito mencontohkan perkara dugaan korupsi pembangunan gereja yang melibatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang merupakan kader Partai Golkar.
Meski Partai Golkar berada di koalisi pemerintah, kasus dugaan korupsi bupati Mimika tetap ditangani KPK.
“Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua minggu lalu kalau tidak salah juga menangkap dan menahan Bupati Mimika yang merupakan kadernya Partai Golkar, koalisi pemerintah,” paparnya.
Baca juga: KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura, Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar
Lebih jauh, Tito mengakui punya kedekatan dengan Lukas Enembe. Meski demikian, dia menegaskan tak akan ikut campur dengan perkara hukumnya.
Tito mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi Lukas justru tercium oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebab, temuan PPATK terdapat aliran uang dalam jumlah besar yang mengalir ke rekening Lukas.
“Dan (temuan) ini tentu men-alert sistem perbankan. Dilaporkan ke PPATK, dan melakukan pendalaman,” ujarnya.
“Mereka (PPATK) kemudian menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika melihat ada dugaan tindak pidana di situ,” sambung dia.
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Gubernur Lukas Enembe, Mahfud MD: Hukum Harus Ditegakkan
Terakhir Tito menegaskan bahwa Kemendagri tak punya kepentingan untuk menjerat Lukas dalam kasus korupsi.
“Saya sebenarnya berhubungan dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” tandasnya.
Adapun Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK pada 5 September 2022.
Baca juga: KPK Duga Demo Save Lukas Enembe Diupayakan Pihak Tersangka
PPATK mengungkapkan ada 12 transaksi uang mencurigakan ke rekening Lukas, termasuk uang senilai Rp 560 miliar. Diduga aliran uang itu disetorkan oleh Lukas ke tempat perjudian.
Namun, hingga kini KPK belum melakukan pemeriksaan karena Lukas belum mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebaliknya, Lukas malah diduga mengerahkan massa di sekitar Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.