Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Perkara Dugaan Korupsi Lukas Enembe Tak Terkait Urusan Politik

Kompas.com - 21/09/2022, 22:57 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe tak terkait urusan politik.

Ia menegaskan, perkara tersebut murni urusan hukum.

“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” kataTito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Tito Karnavian: Lukas Enembe Sahabat Lama, soal Masalah Hukum Saya Tak Ikut Campur

Tito mencontohkan perkara dugaan korupsi pembangunan gereja yang melibatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang merupakan kader Partai Golkar. 

Meski Partai Golkar berada di koalisi pemerintah, kasus dugaan korupsi bupati Mimika tetap ditangani KPK.

“Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua minggu lalu kalau tidak salah juga menangkap dan menahan Bupati Mimika yang merupakan kadernya Partai Golkar, koalisi pemerintah,” paparnya.

Baca juga: KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura, Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar

Lebih jauh, Tito mengakui punya kedekatan dengan Lukas Enembe. Meski demikian, dia menegaskan tak akan ikut campur dengan perkara hukumnya.

Tito mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi Lukas justru tercium oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebab, temuan PPATK terdapat aliran uang dalam jumlah besar yang mengalir ke rekening Lukas.

“Dan (temuan) ini tentu men-alert sistem perbankan. Dilaporkan ke PPATK, dan melakukan pendalaman,” ujarnya.

“Mereka (PPATK) kemudian menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika melihat ada dugaan tindak pidana di situ,” sambung dia.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Gubernur Lukas Enembe, Mahfud MD: Hukum Harus Ditegakkan

Terakhir Tito menegaskan bahwa Kemendagri tak punya kepentingan untuk menjerat Lukas dalam kasus korupsi.

“Saya sebenarnya berhubungan dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” tandasnya.

Adapun Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK pada 5 September 2022.

Baca juga: KPK Duga Demo Save Lukas Enembe Diupayakan Pihak Tersangka

PPATK mengungkapkan ada 12 transaksi uang mencurigakan ke rekening Lukas, termasuk uang senilai Rp 560 miliar. Diduga aliran uang itu disetorkan oleh Lukas ke tempat perjudian.

Namun, hingga kini KPK belum melakukan pemeriksaan karena Lukas belum mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebaliknya, Lukas malah diduga mengerahkan massa di sekitar Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com