JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu-ragu menggunakan instrumen anggaran yang tersedia untuk membantu masyarakat terdampak inflasi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Tito menilai bahwa peran pemda dibutuhkan di tengah upaya bantuan yang juga dikucurkan pemerintah pusat.
“Pemda juga kita minta untuk burden sharing, jadi untuk juga saling urun rembuk membantu masyarakat masing-masing, baik provinsi kabupaten/kota,” ujar Tito dikutip keterangan resmi Kemendagri, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Jokowi Naikkan Harga BBM, Mendagri Minta Pemda Ikut Tanggulangi Inflasi
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Tito menjelaskan, ada aneka instrumen anggaran yang dapat digunakan pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu terdampak inflasi.
Pertama, pemda dapat memanfaatkan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing sebagai perlindungan sosial.
"Terkait BTT, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan BTT dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah," kata Tito.
Kedua, pemda juga disebut dapat mengalihkan 2 persen dari Dana Transfer Umum yakni berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan jaring pengaman sosial.
Ketiga, pemda dapat menyalurkan bantuan yang bersumber dari mata anggaran bantuan sosial (bansos) yang masih dimiliki oleh masing-masing daerah.
Keempat, pemda diminta dapat memanfaatkan Dana Desa.
Baca juga: Aturan Sri Mulyani: Pemda Wajib Gunakan 2 Persen Dana Transfer Umum untuk Bansos
Tito menegaskan bahwa upaya pengendalian inflasi menjadi upaya prioritas pemda sebagaimana halnya pengendalian pandemi Covid-19.
“Kunci utama tolong rekan-rekan kepala daerah dan juga Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) semua sibuk, banyak pekerjaan masing-masing kita paham di semua daerah, banyak isu-isu yang ditangani, tapi tolong mengenai pengendalian inflasi jadikan sekarang isu prioritas,” ujar Tito.
Tito juga meminta pemda melakukan komunikasi publik yang efektif, sehingga tidak membuat masyarakat panik.
Ia khawatir kepanikan masyarakat akan memicu sentimen dan dampak ekonomi, seperti panic buying dan rush buying.
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Awasi BBM Bersubsidi Tak Dinikmati Pengusaha Besar
Di sisi lain, pemda juga diminta mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.