Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Parpol Perlu Perbaiki Dokumen Pendaftaran, Ini Macam-macam Kesalahannya

Kompas.com - 15/09/2022, 13:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan  berbagai macam kekeliruan partai politik dalam memberikan berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Untuk diketahui, dari 24 parpol yang dinyatakan lolos pendaftaran karena berkasnya lengkap, KPU menemukan 23 di antaranya perlu melakukan perbaikan.

"Pada dasarnya (kesalahan administratifnya) sangat variatif di antara partai politik yang dipersilakan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: KPU Akan Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi ke Parpol dan Bawaslu

"Mulai dari partai ada yang operator Sipol-nya (Sistem Informasi Partai Politik) lupa mengunggah SK Kemenkumham, lupa ya, terus lupa menginput tanggal isian SK. Jadi tanggal SK itu lupa diinput, atau tidak sesuai dengan SK yang di dokumen saat diinput di Sipol," ungkapnya.

KPU RI juga menemukan terdapat partai politik yang mencantumkan nomor rekening partai politik yang tidak jelas atau sulit dibaca oleh operator Sipol, sehingga menimbulkan keragu-raguan operator.

Keraguan ini membuat verifikator administrasi KPU RI sulit menentukan apakah benar itu rekening partai politik yang bersangkutan atau bukan.

Baca juga: KPU Klaim Bakal Upgrade Teknologi dan Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu 2024

"Ada rekening partai politik yang itu sifatnya individual bukan kelembagaan," ujar Idham.

Beberapa kekeliruan lain juga cukup elementer seperti pencantuman keterangan kantor dan alamat kantor tanpa materai, hingga perbedaan input antara data keputusan kepengurusan di Sipol dengan yang tercantum di SK Kemenkumham.

"Lalu, AD/ART-nya tidak utuh diinput ke dalam aplikasi Sipol. Ada yang diunggah ke dalam aplikasi Sipol itu fotokopi SK, bukan SK asli," ujar Idham.

Di luar itu, KPU menemukan mayoritas partai politik mengalami kegandaan anggota, baik kegandaan internal (dalam 1 partai politik) maupun eksternal (lintas partai politik).

Baca juga: Perbaikan Administrasi Parpol, KPU Kembali Buka Akses Sipol Selama 2 Pekan

Untuk itu, KPU RI bakal membuka kembali akses Sipol kepada 24 partai politik tersebut guna memperbaiki dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS) maupun mengganti dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Idham mengatakan, pihaknya berencana melakukan sosialisasi kepada partai-partai politik tersebut pada hari ini ihwal perbaikan dokumen tersebut.

Sesuai jadwal, masa perbaikan administrasi ini dibuka oleh KPU RI pada 15-28 September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com