Salin Artikel

23 Parpol Perlu Perbaiki Dokumen Pendaftaran, Ini Macam-macam Kesalahannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan  berbagai macam kekeliruan partai politik dalam memberikan berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Untuk diketahui, dari 24 parpol yang dinyatakan lolos pendaftaran karena berkasnya lengkap, KPU menemukan 23 di antaranya perlu melakukan perbaikan.

"Pada dasarnya (kesalahan administratifnya) sangat variatif di antara partai politik yang dipersilakan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

"Mulai dari partai ada yang operator Sipol-nya (Sistem Informasi Partai Politik) lupa mengunggah SK Kemenkumham, lupa ya, terus lupa menginput tanggal isian SK. Jadi tanggal SK itu lupa diinput, atau tidak sesuai dengan SK yang di dokumen saat diinput di Sipol," ungkapnya.

KPU RI juga menemukan terdapat partai politik yang mencantumkan nomor rekening partai politik yang tidak jelas atau sulit dibaca oleh operator Sipol, sehingga menimbulkan keragu-raguan operator.

Keraguan ini membuat verifikator administrasi KPU RI sulit menentukan apakah benar itu rekening partai politik yang bersangkutan atau bukan.

"Ada rekening partai politik yang itu sifatnya individual bukan kelembagaan," ujar Idham.

Beberapa kekeliruan lain juga cukup elementer seperti pencantuman keterangan kantor dan alamat kantor tanpa materai, hingga perbedaan input antara data keputusan kepengurusan di Sipol dengan yang tercantum di SK Kemenkumham.

"Lalu, AD/ART-nya tidak utuh diinput ke dalam aplikasi Sipol. Ada yang diunggah ke dalam aplikasi Sipol itu fotokopi SK, bukan SK asli," ujar Idham.

Di luar itu, KPU menemukan mayoritas partai politik mengalami kegandaan anggota, baik kegandaan internal (dalam 1 partai politik) maupun eksternal (lintas partai politik).

Untuk itu, KPU RI bakal membuka kembali akses Sipol kepada 24 partai politik tersebut guna memperbaiki dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS) maupun mengganti dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Idham mengatakan, pihaknya berencana melakukan sosialisasi kepada partai-partai politik tersebut pada hari ini ihwal perbaikan dokumen tersebut.

Sesuai jadwal, masa perbaikan administrasi ini dibuka oleh KPU RI pada 15-28 September 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/13172001/23-parpol-perlu-perbaiki-dokumen-pendaftaran-ini-macam-macam-kesalahannya

Terkini Lainnya

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke